Senin, 22 Desember 2025

Sempat Dicoret, Pembebasan Lahan di Kampungsawah Bogor Bakal Kembali Diajukan

- Selasa, 21 September 2021 | 14:12 WIB
ILUSTRASI (Foto:Fadli/Metropolitan)
ILUSTRASI (Foto:Fadli/Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Rencana pembebasan lahan di Kampung sawah, Kecamatan Bogor Utara untuk pembangunan akses dari tol Jagorawi menuju Jalan Regional Ring Road (R3) sejatinya muncul pada rencana APBD Perubahan 2021. Namun, DPRD Kota Bogor melalui Badan Anggaran (Banggar) justru mencoret rencana kegiatan yang diusulkan senilai Rp39 miliar itu lantaran dinilai kurang dalam kesiapan. Meskipun sudah dicoret, rencana pembebasan lahan di Kampung sawah itu disebut bakal dilaksanakan pada tahun anggaran 2022. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor. Pihaknya mengaku sudah menyiapkan dokumen pembebasan termasuk kajian appraisal, yang saat ini tahapannya sedang menunggu proses justifikasi peta bidang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurutnya, tim teknis juga membuat data nominatif yang menyangkut berbagai hal yang akan dibebaskan. "Mulai dari bangunannya, tanaman di atas lahan, makamnya. Kalau itu semua selesai, baru kita bawa ke appraisal," katanya. Untuk kebutuhan pembebasan lahannya, sebanyak 40 bidang tanah yang akan terkena pembebasan lahan untuk pembangunan jalan intersection. Jalan yang akan terkoneksi dengan pintu exit tol Jagorawi. "Panjangnya kurang lebih 230 meter, nanti akan terkoneksi antara Jalan Padi dekat Jembatan Ceger dengan Jalan R3 arah Katulampa. Nantinya intersection atau jalan penghubung akan ada dua lajur," tukasnya. Ia memastikan untuk kelanjutan pembebasan lahan tersebut, pihaknya akan mengajukan kembali pada APBD 2022. Diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor mencoret anggaran dua kegiatan pembebasan lahan untuk jalan yang diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun Anggaran 2021. Ketua Banggar DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, ada dua kegiatan pembebasan lahan yang dicoret dalam rencana perubahan anggaran 2021. Yakni exit tol Jagorawi dengan total anggaran yang diajukan senilai Rp39 miliar dan pembebasan lahan untuk Jalan Regional Ring Road (R3) sebesar Rp37 miliar. “Pembebasan lahan exit tol Jagorawi di Kampung Sawah, serta untuk Jalan R3 juga belum siap. Kita akhirnya sepakati bahwa di (APBD) Perubahan 2021 untuk kegiatan lain,” katanya saat ditemui Metropolitan.id, Rabu (15/9). Atang menjelaskan, anggaran yang sedianya untuk pembebasan lahan R3 itu disepakati dialokasikan untuk kegiatan perencanaan, pendataan, pengukuran, sosialisasi hingga appraisal. Pihaknya juga merekomendasikan kegiatan itu bisa selesai hingga Wangun-Jalan Tajur. Hal serupa juga pada pembebasan lahan exit tol Jagorawi, bahwa anggaran juga dialokasikan untuk kegiatan perencanaan dan sebagainya. Sehingga untuk pembebasan lahan, kata dia, dapat dilaksanakan tahun depan. “Nanti di (APBD) murni didiskusikan lagi. Kalau tahapan-tahapannya sudah terpenuhi semua secara regulasi, baru bisa dianggarkan di (APBD) murni 2022 atau (APBD) perubahan 2022,” terangnya. Namun menurutnya, pembebasan lahan Jalan R3 lebih prioritas terlebih dulu untuk diselesaikan, dari yang ada saat ini mulai Parung Banteng hingga Wangun. Setelah itu, baru dilakukan pembebasan lahan untuk exit tol Jagorawi. (ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X