METROPOLITAN.id - Seorang mahasiswa UIKA Bogor berinisial, FMQ melaporkan seniornya sendiri, IY ke Polresta Bogor Kota. Pelaporan dilakukan lantaran mahasiswa semester 5 dari Jurusan Pendidikan Agama Islam itu mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan alias dianiaya dengan cara dipukul oleh IY. Informasi dihimpun Metropolitan.id, kejadian penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (25/9) sekitar pukul 16:00 WIB. Di mana, saat itu korban bersama rekan-rekannya tengah asik berdiskusi sembari berkumpul. Namun secara tiba-tiba IY yang merupakan mahasiswa semester 9 dari Jurusan Teknik Sipil mengampirinya dan langsung mengayunkan pukulan tepat di bagian muka. "Saya lagi kumpulan sama rekan-rekan tiba-tiba dia datang sambil teriak mencari anjing. Lalu secara tiba-tiba saya dipukul pelaku tanpa alasan yang jelas," kata FMQ. Atas kejadian tersebut, korban didampingi kuasa hukum dari Kantor Hukum Sembilan Bintang and Partner membuat laporan kepada Polresta Bogor Kota atas tindak penganiayaan pelaku terhadap korban. Sementara itu, Kuasa Hukum FMQ dari Kantor Hukum Sembilan Bintang and Partner R, Anggi Triana Ismail menyayangkan atas adanya kejadian tersebut. Terlebih, kejadian penganiayaan tersebut terjadi di dalam lingkungan kampus Universitas Ibn Khaldun Bogor. "Apalagi saat penganiayaan terjadi momennya pihak Universitas Ibn Khaldun sedang melakukan kegiatan ospek. Tentunya ini sangat mencoreng nama baik Universitas Ibn Khaldun Bogor yang dikenal sebagai salah satu kampus swasta Islam ternama di Bogor," katanya. Atas penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan telinga belakang. Adapun kejadian ini sudah dilaporkan ke aparat kepolisian sesuai dengan laporan polisi LP/B/728/IX/2021/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JABAR pada Minggu 26 September 2021 kemarin. Merujuk Pasal 351 Juncto 352 KUHP. "Saat ini kasus penganiyaan ini sedang kami tangani dan sedang berproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," tandasnya. Terpisah, Kasubsi Penmas Sie Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, saat ini persoalan tersebut masih dalam proses pemeriksaan. "Benar. Masih dalam proses pemeriksaan," singkatnya. (rez)