Senin, 22 Desember 2025

Awas! Bandar Sering Pakai Jasa Ekspedisi kirim Narkoba ke Bogor

- Minggu, 10 Oktober 2021 | 15:55 WIB
Ditresnarkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat
Ditresnarkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat

METROPOLITAN.id - Jasa pengiriman barang menjadi salah satu alternatif yang digunakan oleh para pengedar narkoba untuk mengirimkan pesanannya. Bahkan kepolisian pun harus menggandeng penyedia jasa untuk membongkar kedok pengiriman barang yang disisipkan narkoba.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, memasukan narkoba dengan disatukan barang-barang lainnya memang kerap terjadi dalam pengungkapan akhir-akhir ini. Apalagi dengan barang atau makanan yang memiliki bau, hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas dari jasa pengiriman atau kurir yang mengatarkannya.

"Makanya kita bekerja sama dengan pihak lain yakni jasa pengiriman barang. Karena banyak sekali barang-barang yang disisipkan narkoba didalamnya," kata Rudy. Para pengedar tersebut memasukan kedalam kantung pakaian atau menyatukan dengan barang lainnya sehingga sulit dideteksi. Rudy pun mengaku harus bekerja keras untuk mengungkap kasus peredaran narkoba tersebut. "Para pengedar ini memang biasanya tidak mengirim ke alamatnya langsung, tetapi mereka mengirim ke alamat lain baru mengambilnya," paparnya. Pengiriman narkoba menggunakan jasa pengirim barang memang tengah masif terjadi khususnya di wilayah Kabupaten Bogor. Hal itu seiring dengan pengungkapan kasus peredaran tembakau sintetis yang cukup besar. Bahkan diduga jaringan internasional berberan dalam menyuplai serbuk untuk tembakau sintetis. "Beberapa kasus yang terungkap ada beberapa yang dimulai dari jasa pengiriman barang, seperti kasus tembakau sintetis di Bogor," paparnya. Masifnya peredaran narkoba di Bogor, lanjut Rudy, karena luas wilayah serta berbatasan dengan ibu kota. Sehingga banyak sekali barang haram tersebut masuk ke wilayah Kabupaten Bogor. (mam)    

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X