METROPOLITAN.id - Perumda Pasar Tohaga bekerjasama dengan X Channel 87,8 FM Radio Pasar Urang Bogor membagikan puluhan voucher belanja gratis kepada pengunjung Pasar Ciluar, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Selasa (19/10). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi pengenalan wadah baru radioa pasar untuk penyebarluasan informasi dan komunikasi antar pasar di seluruh Kabupaten Bogor. Mereka membagikan puluhan voucher belanja gratis kepada pengunjung pasar sebagai bentuk apresiasi karena tetap setia berbelanja di Pasar Rakyat. Voucher tersebut tidak bisa diuangkan, bisa dipakai untuk berbelanja di kios dan los pasar di bawah pengelolaan Pasar Ciluar Tohaga. Acara yang juga menggandeng BPRS Al-Salaam, Pasar Ciluar ini disambut baik pengujung pasar. Karena berlangsung di tengah pandemi, acara tetap menerapkan protokol kesehatan. Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga, H Haris Setiawan mengatakan, pengenalan Radio Pasar mutlak diperlukan agar rasa memiliki dan hubungan antar pedagang pasar bisa terbangun. "Perumda Pasar Tohaga kini memiliki wadah komunikasi dan informasi yang bisa digunakan serta diakses oleh seluruh pedagang dan juga pendengarnya hingga area Jabodetabek," jelas Haris. Sementara itu, Direktur Operasional Pasar Tohaga, Doni Djatnika menjelaskan, saat ini baru ada 16 pasar yang sudah dipasangi speaker aktif radio yang bisa didengarkan pedagang dan pengunjung. Tujuannya tak lain untuk menambah pelayanan pasar namun dikemas dalam bentuk yang menghibur. "Dikemas entertaining agar informasi dan komunikasi untuk pasar pasar lebih mudah dan tidak kaku," terang Doni. Doni berharap bisa menjalankan program serupa di pasar lainnya, tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. "Keramaian pasar harus tetap terkontrol dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. Rupanya, acara ini tak selesai di Pasar Ciluar. Perumda Pasar Tohaga akan menggelar acara serupa di pasar-pasar lainnya. Jadi bagi Anda yang setia berbelanja di pasar, nantikan voucher belanja gratis lainnya di pasar-pasar di bawah pengelolaan Perumda Pasar Tohaga. (*/fin)