METROPOLITAN.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berharap relokasi pengungsi korban bencana alam banjir di Desa Urug, Kecamatan Sukajaya, pada akhir tahun lalu bisa menjadi percontohan nasional. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Ajat R Jatnika. Ajat mengatakan, di lokasi bekas kebun sawit tepat diseberang kantor Desa Urug tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Pemkab Bogor membangun 181 unit hunian tetap (huntap) dinding, 24 unit huntap berupa rumah adat panggung, 3 unit rumah agung masjid, pasar kampung, klinik kesehatan, lapangan bola dan puluhan unit leuit atau tempat menyimpan beras. "Jadi yang dibangun hanya fisik rumah saja. Bukan hanya memindahkan penduduk dari lokasi rawan bencana ke lokasi yang baru, melainkan juga membangun kembali kehidupannya," katanya. Ia menambahkan, jajarannya juga akan melibatkan Dinas Pertanian Holtikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) dalam membangun kehidupan di Kampung Urug 'Baru'. Setiap halaman Huntap baik yang dinding maupun rumah adat panggung akan ditanam pohon buah, tanaman obat atau lainnya hingga masyarakat Kampung Urug tetap produktif. "Kita membangun konsep rumah produktif, ada tanaman khas yang di tanam di halaman rumah," tukasnya. Selain itu, dalam pengelolaan sampah, DKPP dibantu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang akan membentuk bank sampah dan kampung ramah lingkungan. Ajat pun menegaskan, Pemkab Bogor mendukung penuh pelestarian adat di Kampung Urug. Bahkan dalam mendesain rumah adat panggung, memperhatikan faktor sirkulasi dan udara agar bisa hemat energi. "Pemkab Bogor maupun pemerintah pusat siap mendukung kelestarian Kampung Adat di Kampung Urug, Desa Urug, Sukajaya. Dalam pembangunan Huntap adat panggungnya kami juga berkonsep green living. Sebab dalam mendesain rumah adat panggung tersebut, kami memperhitungkan faktor sirkulasi dan udara," tandas Ajat. Sementara itu, Kepala Desa Urug Sukarma, pasca bencana alam banjir bandang dan tanah longsor awal 2020 lalu, 24 unit rumah adat panggung dan puluhan unit leuit mengalami kerusakan parah. Demi melestarikan adat istiadat dari leluhur, pihaknya pun meminta KemenPUPR dan Pemkab Bogor mengganti rumah adat dan leuit yang rusak seperti sebelumnya. "Alhamdulillah, permintaan kami dikabulkan. Agar sesuai aturan adat istiadat, dalam pembangunan huntap adat panggung, leuit dan rumah ageung, warga pun dilibatkan oleh penyedia jasa rekanan KemenPUPR," tukasnya. (ryn)