Senin, 22 Desember 2025

Wow, DPRD Ngarep Kecamatan se-Kota Bogor Disuntik Anggaran Rp300 M

- Jumat, 5 November 2021 | 12:53 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Fajari Arya. (IST)
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Fajari Arya. (IST)

METROPOLITAN.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor tengah mendorong anggaran buat kecamatan se-Kota Bogor pada APBD 2022. Tak tanggung-tanggung, wakil rakyat ngarep dana untuk kecamatan dan kelurahan itu dapat porsi besaran 15 persen dari APBD atau setara Rp300 miliar. Hal itu terkuak dalam rapat kerja Komisi I DPRD Kota Bogor dengan camat se-Kota Bogor, Kamis (4/11). Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Fajari Arya Sugiarto, hasil rapat kerja akan dikawal hingga ke Badan Anggaran (Banggar) agar bisa terealisasi pada 2022. "Saya akan mengawal hasil raker Komisi I ini yang akan dibawa ke Banggar. Akan dibahas juga oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terkait dana kecamatan dan kelurahan. Teman-teman komisi I ada usulan anggaran kecamatan itu 15 persen dari APBD atau sebesar Rp300 miliar," katanya. Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor Atty Soemadikarya menerangkan, pengadaan anggaran ini sudah sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2018. "Kami mendorong rencana ini. Sebab sejauh ini dana kecamatan dan kelurahan masih jauh dari layak. Tentunya tidak dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," jelas Atty. Ia menambahkan, anggaran ini nantinya akan digunakan untuk membantu pembangunan di tiap kelurahan kota bogor. Atty berharap, peran aparatur wilayah bisa dirasakan masyarakat secara langsung dalam hal pembangunan, termasuk di wilayah pinggiran kota. "Jadi ini adalah inisiatif dari DPRD dan kita sudah sesuai dengan undang-undang yang ada. Semuanya demi kepentingan masyarakat. Jadi saya tidak mau dengar anggaran ini direfocusing atau dicoret. Ini harus dikawal dan diperjuangankan secara total," tegasnya. Politisi PDIP itu juga berharap tidak ada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) mencapai ratusan miliar karena anggaran tidak terserap maksimal. Ia berpendapat lebih baik APBD dialokasikan untuk progam yang pro rakyat untuk 6 kecamatan dan 68 kelurahan di Kota Bogor. "Didalam anggaran ini juga akan dimasukkan kenaikan dana BOP RT, RW dan LPM," tukasnya. Perwali Anggaran Kelurahan Diminta Revisi Di sisi lain, minimnya anggaran kelurahan di Kota Bogor juga mendapat sorotan Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Anita Primasari Mongan. Anita menegaskan perlu adanya gebrakan baru dalam segi penganggaran untuk kelurahan dan kecamatan.
-
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Anita P Mongan. (IST) Sejauh ini, kata dia, sudah diatur di perwali bahwa anggaran untuk kelurahan senilai Rp175 juta. Namun jika mengacu Undang-undang nomor 24 tahun 2014 dan PP nomor 17 tahun 2018, jumlah itu masih sangat kurang. Politisi partai Demokrat itu menilai anggaran Rp1,2 miliar untuk tiap kelurahan merupakan harga mutlak. Sebab, sesuai dengan amanat PP nomor 17 tahun 2018 jelas diatur dalam penjelasan Pasal 30 ayat 7 bahwa besaran anggaran Untuk kelurahan paling sedikit 5 persen dihitung dari pendapatan yang tercantum dalam APBD, setelah dikurangi DAK. "Kami mendorong dalam APBD 2022 itu anggaran kecamatan dan kelurahan digunakan untuk memaksimalkan pelayanan. Nantinya anggaran di kecamatan disesuaikan dengan anggaran disetiap kelurahan Rp1,2 miliar. Ini untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan kami meminta agar perwali tersebut direvisi," jelasnya. Terpisah, Camat Bogor Tengah Abdul Wahid menyambut baik dorongan dari Komisi I DPRD Kota Bogor. Ia mengakui minimnya anggaran di setiap kelurahan. "Kami menyambut baik anggaran ini tentunya dan kami berharap ini bisa terealisasikan agar bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kami berterimakasih kepada Komisi I DPRD Kota Bogor," pungkasnya. (ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X