METROPOLITAN.id - Ratusan kasus anak ditangani Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) kabupaten Bogor selama setahun belakangan. Total yang ditangani mencapai 112 kasus yang mayoritasnya adalah kasus kekerasan seksual. Dari jumlah tersebut, 45 kasus berasal dari pengaduan langsung. Sementara 50 kasus hasil pemantauan secara online dan 17 kasus merupakan hasil temuan di lapangan. "Di usia yang baru setahun ini, KPAD kabupaten Bogor telah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai mandat Pasal 76 UU Perlindungan Anak dengan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak, menerima aduan masyarakat, mengumpulkan data dan informasi terkait penyelenggaraan perlindungan anak, mediasi sengketa anak dan bekerjasama dengan stakeholder yang berhubungan," kata Ketua KPAD kabupaten Bogor, Jopie Gilalo saat berkunjung ke Sekretariat Kelompok Wartawan DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (10/11). Menurutnya, capaian-capaian tersebut merupakan dorongan dan peran Bupati Bogor Ade Yasin yang peduli terhadap perlindungan anak dengan membentuk kepengurusan KPAD kabupaten Bogor periode 2020-2025. "Kami berkomitmen mendukung program-program pemerintah Kabupaten Bogor, terkhusus dalam perlindungan anak. Sehingga anak-anak kabupaten Bogor terpenuhi hak-haknya dan terlindungi dari segala kekerasan," tandasnya. (fin)