METROPOLITAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, menghentikan sementara pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Keputusan itu diambil karena terjadi penambahan kasus Covid-19 yang berasal dari klaster PTMT. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 8.20/648/SATGAS/2021 tentang Penghentian Sementara Secara Terbatas pada Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). ”Untuk mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 pada klaster PTMT perlu segera melakukan penghentian sementara secara terbatas pada penyelenggaraan PTMT,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam edaran tersebut, Kamis (18/11). Idris mengatakan, sebagai ganti PTMT pihaknya meminta seluruh sekolah menyelenggarakan Belajar Dari Rumah (BDR). Penghentian sementara secara terbatas ini dilakukan satu pekan, mulai 19 hingga 29 November 2021. ”Selama penghentian sementara tersebut, setiap satuan pendidikan (sekolah) segera mengecek kembali penyelenggaraan seluruh protokol kesehatan PTMT,” kata Idris. Idris menyebutkan, penghentian sementara PTMT ini disebabkan naiknya kasus Covid-19 di Kecamatan Pancoran Mas sehingga terjadi klaster PTMT. ”Dinas Pendidikan Kota Depok dan seluruh satuan pendidikan segera melakukan konsolidasi pelaksanaan dan pengawasan dalam implementasi surat edaran ini,” kata Idris.(viv/tob/suf/py) Gading