METROPOLITAN - Satlantas Polresta Depok bakal menguji coba ganjil-genap di Jalan Margonda Raya pada akhir pekan (4-5/12). ”Tanggal 4 dan 5 Desember mulai uji coba di lapangan untuk di Jalan Margonda,” ujar Kasat Lantas Depok, Kompol Jhoni Eka Putra. ”Dilaksanakannya pukul 12:00-18:00 WIB, mengingat jam-jam tersebut jam sibuk dan macet karena di Jalan Margonda ini setiap weekend macetnya,” sambung Jhoni. Menurutnya, ganjil-genap diberlakukan di sepanjang Jalan Margonda Raya, mulai dari kolong flyover UI sampai Simpang Ramanda. Ganjil-genap ini berlaku hanya bagi kendaraan roda empat. ”Untuk motor, kendaraan umum, ambulans dan kendaraan darurat lainnya boleh melintas,” tuturnya. Ia berharap ganjil-genap menjadi solusi dalam mengatasi kemacetan di Jalan Margonda Raya, khususnya setiap akhir pekan. Di sisi lain, pihak kepolisian dan instansi terkait melaksanakan uji coba ganjil-genap untuk mengurangi mobilitas masyarakat ke lokasi wisata sesuai Permendagri terkait penerapan PPKM level. Petugas kepolisian dan Dishub akan melakukan penjagaan di titik masuk menuju kawasan ganjil-genap Jalan Margonda, Depok. Dishub Kota Depok juga tengah menyiapkan rambu-rambu di lokasi.”Kita lihat nanti. Dari uji coba ini, kita evaluasi kembali apakah efektif mengurangi kemacetan atau tidak,” pungkas. (de/tob/suf/py)