Senin, 22 Desember 2025

Buruh Bogor Minta UMK Naik, Ancam Aksi Lebih Besar

- Kamis, 25 November 2021 | 19:09 WIB

METROPOLITAN.id - Ratusan buruh dari berbagai organisasi menggelar unjuk rasa di Jalan Tegar Beriman, Komplek Pemda Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (25/11). Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2022. Komandan aksi, Ronal Timur mengatakan, aksi dilakukan untuk meminta pembatalan Undang-undang Omnibus law Cipta Kerja. Namun selain itu, para buruh menuntut adanya kenaikan gaji pada 2022. "Walaupun Omnibus law menurut Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tidak bisa dibatalkan, pada dasarnya kita menginginkan upah UMK Bogor tatap naik," ujarnya. Menurutnya, jika tuntutan kenaikan gaji tak juga digubris Pemkab Bogor, para buruh akan terus turun ke jalan hingga 7 Desember mendatang. Ronal mengaku masih menunggu instruksi dari federasi buruh. Ronal juga meminta Pemkab Bogor terus memperhatikan buruh. Sebab, buruh juga bagian dari masyarakat Kabupaten Bogor. Ia juga menagih janji politik Bupati Bogor, Ade Yasin, yang berjanji akan mensejahterakan rakyat buruh. "Kita pernah mengatakan deal deal politik degan Ade Yasin. Mana janjinya buat kami kaum buruh?," tandasnya. (far/b/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X