Senin, 22 Desember 2025

PPKM Diperpanjang, DKI Kembali ke Level 2

- Rabu, 1 Desember 2021 | 15:30 WIB

METROPOLITAN – Pemerin­tah telah memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga dua pekan mendatang. Provinsi DKI Jakarta kembali naik sta­tus ke Level 2. ”Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabu­paten/Kota dengan kriteria Level 2 (dua) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Se­ribu, Kota Administrasi Ja­karta Barat, Kota Adminis­trasi Jakarta Timur, Kota Ad­ministrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat,” demikian isi Inmendagri terbaru seperti dilihat kemarin. Aturan baru tersebut term­aktub dalam Inmendagri No­mor 63 Tahun 2021 yang dite­ken Mendagri Tito Karnavian, Senin (29/11). PPKM Jawa- Bali diperpanjang hingga 13 Desember. Kementerian Ko­ordinator (Kemenko) Kema­ritiman dan Investasi (Marves) juga telah menyampaikan ada delapan kabupaten/kota yang masuk PPKM Level 1. Hal ini didasari asesmen yang dila­kukan pada 27 November 2021. Selain itu, disampaikan bahwa sepuluh kabupaten/kota di Jakarta, Bogor, Depok, Tang­erang, Bekasi (Jabodetabek) kembali ke PPKM Level 2. ”Berdasarkan asesmen dari World Health Organiza­tion (WHO), sepuluh kabu­paten/kota yang kembali ke Level 2, di antaranya berada di Jabodetabek. Ini terjadi akibat turunnya angka tracing (penapisan) anggota aglome­rasi di wilayah Jabodetabek,” demikian keterangan Ke­menko Marves. Sebelumnya, DKI Jakarta turun ke Level 1 per 2 November. Daftar dae­rah yang menerapkan PPKM Level 1 hingga 3 tertuang da­lam Instruksi Mendagri (In­mendgari) Nomor 60 Tahun 2021. Kala itu total ada 26 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masuk PPKM Level 1. Sementara itu, ada sepuluh kabupaten/kota yang masuk PPKM Level 2. Total ada 61 kabupaten/kota yang masuk PPKM Level 2. DKI Jakarta merupakan salah satu pro­vinsi yang masuk Level 1. (de/ tob/suf/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X