Senin, 22 Desember 2025

Operasional 229 Bus TransJakarta Dihentikan

- Selasa, 7 Desember 2021 | 15:30 WIB

METROPOLITAN - Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta memanggil jajaran direksi PT Transportasi Jakarta (Trans­Jakarta), kemarin. Pemang­gilan itu terkait rentetan ke­celakaan bus TransJakarta dalam beberapa waktu bela­kangan. Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta, Mochammad Yana Aditya, menyebut telah memberhentikan sementara dua operator. ”Pemberhen­tian operasi kepada dua ope­rator yang mengalami ke­celakaan dengan total 119 unit (steady safe) dan 110 unit (Mayasari Bakti) atau 229 unit yang kami grounded,” kata Yana di ruang rapat gedung DPRD, Jakarta Pusat. Selama berhenti operasi, sam­bung Yana, kedua operator wajib mengecek secara me­nyeluruh, baik fisik pramudi hingga perbaikan lainnya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). ”Selama pemberhentian operasi, ope­rator wajib melakukan peng­ecekan menyeluruh terhadap armada, meliputi brake, ste­ering, engine, transmisi dan lain sebagainya. Pengecekan kesehatan fisik dan mental seluruh pramudi,” ujarnya. ”Perbaikan SOP dalam ber­kendara, salah satunya adalah mengatur peletakan barang di kabin dan kewajiban untuk dilakukan briefing pramudi sebelum beroperasi,” tambah­nya. Jika evaluasi menyeluruh te­lah dilakukan, PT TransJa­karta akan menilai apakah bus itu bakal diizinkan kem­bali beroperasi atau tidak. ”Setelah armada dan pramu­di sudah diperiksa menyeluruh dan perbaikan SOP disetujui TransJakarta, maka TransJa­karta akan memutuskan unit dan pramudi dapat diopera­sikan kembali atau tidak,” tuturnya. Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, rapat masih terus berlangsung. Selain ang­gota Komisi B DPRD, hadir pula Kepala Dinas Perhu­bungan (Dishub) DKI Jakar­ta Syafrin Liputo dan Plt Ke­pala Badan Pembina (BP) BUMD DKI Jakarta Riyadi. (oz/tob/suf/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X