Senin, 22 Desember 2025

Jalur Menuju Puncak Akan Dialihkan Saat Malam Tahun Baru, Ini Rencana Rekayasa Lalinnya

- Selasa, 21 Desember 2021 | 20:07 WIB
Ilustrasi kendaraan menuju jalur puncak.
Ilustrasi kendaraan menuju jalur puncak.

METROPOLITAN.id - Polres Bogor menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas yang rencananya akan dterapkan di jalur menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, saat malam Tahun Baru 2022. Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, ada beberapa langkah yang sudah disiapkan pihaknya untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di Jalur Puncak Di antaranya, kepolisian akan memberlakukan pengalihan arus saat malam pergantian tahun sejak pukul 18.00 WIB. Pengalihan akan dilakukan di Pos Simpang Gadog. Kendaraan yang akan menuju Puncak dialihkan menuju Ciawi. "Ada beberapa cara bertindak saat malam tahun baru. Pada pukul 18.00 nanti, kami akan lakukan pengalihan arus dari Pos Gadog menuju Ciawi," ujar Harun, Selasa (21/12). Selanjutnya, mulai pukul 22.00 WIB kepolisian rencananya akan memberlakukan one way dari atas (Puncak) menuju Jakarta. Durasi one way akan bersifat situasional sambil melihat perkembangan lalu lintas di jalur wisata tersebut. "Pada pukul 22.00 kami akan proses one way ke bawah (arah Jakarta). Jadi sampai pukul 12 malam kendaraan akan mengarah ke bawah semua. Sampai lalu lintas mencair," ungkapnya. Sebelumnya, Polres Bogor memastikan tak ada penutupan akses Tol Jakarta - Bogor - Ciawi (Jagorawi) arah Puncak, Kabupaten Bogor, saat malam perayaan Tahun Baru 2022. Hal ini menyusul adanya isu wacana penutupan Tol Jagorawi saat malam Tahun Baru 2022. Sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 109 tahun 2021 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang membahas aturan perjalanan dengan transportasi darat selama libur Natal dan Tahun Baru, polisi berhak melakukan diskresi untuk melakukan pengaturan lalu lintas. Meski demikian, Polres Bogor tak mau mengambil langkah penutupan Tol Jagorawi saat malam tahun baru. "Terkait SE Menhub Nomor 109 Tahun 2021, terkait penutupan tol kami tidak melaksanakan penutupan tol di Puncak," ujar Kapolres Bogor, AKBP Harun, Selasa 21/12). Menurutnya, Polres Bogor hanya akan menerapkan aturan ganjil genap dan pengalihan arus saat malam Tahun Baru 2022. "Kami berlakukan pengecekan ganjil genap dan vaksib serta PCR," ungkapnya. (fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X