METROPOLITAN.id - Mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang Bogor menggelar razia ke sejumlah kamar warga binaan. Hal itu diungkapkan Kepala Keamanan Lapas Kelas II A Paledang Kota Bogor Rachmad Mintarja. Pada razia beberapa waktu lalu, pihaknya melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan di Blok Bougenville kamar 1 dan kamar 2. Tak hanya itu, giat razia itu juga diwarnai pengecekan instalasi listrik di sejumlah kamar hunian warga binaan di Lapas Kelas IIA Paledang Bogor demi mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan terjadi di lingkungan Lapas. "Kegiatan ini sengaja kami lakukan untuk peningkatan pengamanan dan kewaspadaan serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban menyambut perayaan Nataru," katanya, Kamis (23/12). Dalam kegiatan razia itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang. Di kamar 1 Blok Bougenville, petugas berhasil mengamankan 5 kipas, 4 sendok stainless, 1 unit pemanas nasi, 1 terminal listrik dan 1 buah termos pemanas air. "Sementara di Kamar 2 Blok Bougenville kami berhasil mengamankan 7 charger handphone, 4 earphone, 4 terminal listrik, 1 kipas, 2 pitting lampu dan 1 gorden. Barang-barang ini kemudian kami musnahkan," ujarnya. Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Paledang Bogor Waskito mengatakan, selain menyasar barang terlarang, pihaknya juga fokus melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang-barang elektronik. Sebab bukan tidak mungkin dengan adanya barang terlarang seperti peralatan elektronik di dalam Lapas, dapat memicu terjadinya konsleting listrik yang berujung pada kebakaran. "Biasanya barang temuan yang kami amankan itu adalah barang yang dilarang. Khususnya barang-barang yang menggunakan fasilitas listrik. Seperti kipas angin, magicom, karena memang alat-alat listrik ini bisa menjadi sumber terjadinya konsleting listrik, makannya kami larangan," tuntasnya. (ryn)