Senin, 22 Desember 2025

Duh, Lelang Pekerjaan di Awal Tahun Hanya Wacana

- Kamis, 13 Januari 2022 | 15:05 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

MEROPOLITAN.id - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang akan melakukan lelang diawal tahun, sejumlah pekerjaan dengan anggaran besar rupanya hanya isapan jempol. Dilihat dari laman lpse.bogorkab.go.id, hingga peterngahan Januari ini hanya ada dua paket yang di lelangkan yakni makan minum di RSUD Leuwiliang dan Firewall dan Center Hardware dan Software pada Dinas Komunikasi dan Informatika. "Hingga saat ini baru du paket lelang saja yang sudah masuk ke kami. Untuk beberapa dinas lainnya belum ada yang masuk lagi," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ), Adriawan. Adriawan juga mengaku telah melakukan sosialisasi kepada dinas-dinas yang memiliki paket lelang dengan anggaran cukup besar, agar segera melakukan pemberkasan kepada BPBJ sehingga dapat segera dilelangkan. "Kita sudah bicara pada dinas-dinas agar segera melengkapi pembekerkasannya. Karena meski lelangnya cepat dilakukan tetap ada resiko telat. Seperti gagal lelang karena tidak ada perusahaan yang memenuhi kuakifikasi atau yang lainnya," paparnya. Sementara itu, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan pihaknya sempat membahas persoalan lelangan pekerjaan tersebut dengan sejumlah dinas. Namun ia pun terheran-heran dengan realisasinya, dimana masih banyak dinas-dinas yang telat melakukan lelang pekerjaan meski anggaran pekerjaannya cukup besar. "Inikan persoalan klasik, dari dulu selalu terjadi seperti ini. Padahal dulu sempat saya bahas juga bersama dinasnya, tapi tetap terjadi lagi seperti ini," kata Iwan. Iwan mengingkan, pekerjaan yang menggunakan anggaran seperti pekerjaan kontruksi dapat dilelangkan pada awal tahun. Bahkan ia sempat mewacanakan agar pekerjaan-pekerjaan yang memakan waktu panjang dapat dilelangkan langsung setelah ABPD diketuk. "Kita memang sempat ada wacana agar lelang yang besar-besar dilakukan setelah APBD diketuk atau ditahun sebelumnya. Agar pekerjan yang lama dapat terkejar," ungkapnya. (mam)  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X