Senin, 22 Desember 2025

Habiskan Rp356 Miliar, Penataan Cibinong Raya Masih Belum Kelar

- Selasa, 18 Januari 2022 | 11:23 WIB
DIBANGUN: Pembangunan pedestrian di Jalan Tegar Beriman masih terus dilakukan meski sudah akhir 2021. (Gifar/Metropolitan)
DIBANGUN: Pembangunan pedestrian di Jalan Tegar Beriman masih terus dilakukan meski sudah akhir 2021. (Gifar/Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Keinginan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memiliki 'wajah baru' pada awal 2022 dengan merealisasikan proyek penataan kawasan Cibinong Raya, yang bertajuk City Beautification Projects 2021 rupanya belum terwujud sepenuhnya. Sebab, hingga saat ini sejumlah pekerjaan masih dilakukan oleh pihak ketiga dibeberapa lokasi. Dalam proyek penataan ini, Pemkab Bogor setidaknya sudah merogoh kocek hinhga Rp356,5 miliar. Bupati Bogor Ade Yasin juga menjelaskan, anggaran sebesar itu, terbagi dalam beberapa kegiatan, yang seluruhnya digarap sepanjang tahun 2021. Kegiatan tersebut yakni rehabilitasi Jalan Sentul-Kandang Roda-Pakansari dan Jalan Tegar Beriman yang menelan anggaran Rp328 miliar yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor. "Kawasan Cibinong Raya harus jadi wajah ibu kota yang bagus, bersih, rapi dan indah," kata Ade Yasin. Kemudian pembangunan Tugu dan Taman Pancakarsa, serta penataan underpass, Taman Median Sentul Kandang Roda dan Taman Median Jalan Tegar Beriman senilai Rp21 miliar dikerjakan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP). Lalu untuk meningkatkan kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pun telah menyiapkan tempah sampah sebanyak 55 unit dengan anggaran Rp175 juga dan menyusul 125 unit lainnya dengan anggaran Rp437 juta. "Kami harap masyarakat ikut menjaganya. Menjaga kawasan ini dari tindakan vandalisme, melakukan corat-coret pada pembangunan program ini," paparnya. Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub) pun menghabiskan Rp7,3 miliar untuk memasang 311 rambu lalu lintas serta penerangan jalan umum untuk memudahkan masyarakat dalam menyeberang jalan. Proyek penataan kawasan Cibinong Raya, yang bertajuk City Beautification Projects 2021 mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Aan Triana Al Muharom. Sebab proyek tersebut sudah melapaui batas kontrak meski telah dilakukan adendum oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan pihak kontraktor. "Yang kasihan kan masyarakat. Seharusnya mereka sudah bisa menikmati fasilitas publik yang dibangun pemerintah, tetapi harus ditahan dulu karena proyek pembangunanya belum selesai," kata Aan. Menurut Aan lambatnya pembangunan proyek penataan kawasan Cibinong Raya ini disebabkan karena pekerjaan tersebut dilakukan dipertengahan tahun. Ditambah lagi pekerjaan yang dilakukan cukup banyak oleh kontraktor pelaksana. "Pemkab Bogor harus mengukur juga jika pekerjaan yang anggaran besar serta banyak harus dilaksanakan, harusnya dikerjakan diawal tahun. Bukan diakhir tahun, karena untuk mengantisipasi hal-hal seperti ini," paparnya. Tak hanya itu, Aan meminta agar Pemkab Bogor melakukan blacklist kepada para kontraktor yang memiliki etos kerja buruk serta tidak kokitmen dengan batas waktu pekerjaan yang telah diberikan. Hal itu agar sertiap pekerjaan yang ada di lingkup Pemkab Bogor dapat selesai tepat waktu. "Tidak hanya perusahaanya saja yang diblacklist tapi individunya juga harus diblacklist agar tidak terulang pekerjaan-pekerjaan yang tidak tepat waktu," ungkapnya. (mam)  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X