Senin, 22 Desember 2025

Setelah Kapolresta, Giliran Kasatpol PP Janji Pelototi Pembukaan Holywings Bogor

- Senin, 7 Februari 2022 | 14:27 WIB
Kasatpol PP Kota Bogor Agustiansyah. (Dok. Metropolitan)
Kasatpol PP Kota Bogor Agustiansyah. (Dok. Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Rencana pembukaan tempat hiburan malam Holywings Bogor, di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur terus menjadi perhatian khalayak. Apalagi, pembukaan Holywings Bogor bertepatan dengan meledaknya kasus Covid-19 di Kota Bogor akhir-akhir ini. Dari data Satgas Covid-19 Kota Bogor per Minggu (6/2), positif Covid-19 atau masih sakit di Kota Bogor sudah tembus angka 2.016 kasus, dengan penambahan kasus baru pada hari tersebut sebanyak 266 kasus. Setelah Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut bahwa operasional Holywings mesti tetap tunduk pada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku di Kota Bogor, Satpol PP Kota Bogor juga bakal memastikan Holywings mematuhi ketentuan yang berlaku di Kota Bogor. Hal itu diungkapkan Kasatpol PP Kota Bogor Agustiansyah. Pihaknya akan memelototi pembukaan Holywings dan memonitor terus saat beroperasi. "Sudah kita pastikan di opening mereka dan seterusnya akan kita monitor," katanya kepada awak media, Senin (7/2/2022). Ia juga memastikan bakal memonitor potensi peredaran minuman keras (miras) atau minuman beralkohol (minol) serta potensi kerumunan di saat Kota Bogor menerapkan PPKM level2. Mengingat, kabar operasional Holywings Bogor sudah ramai di media sosial, termasuk undangan terbuka dalam akun instagram @holywingsindonesia. "(Tidak diperbolehkan) minol golongan B-C dan kapasitas akan jadi perhatian kita. Intinya ya kita akan pastikan mereka mematuhi ketentuan yang berlaku di Kota Bogor," tandas Demak, sapaan karibnya. Di singgung soal koordinasi manajemen dengan Satgas Covid-19 soal pembukaan Holywings, ia mengaku akan mengecek terlebih dahulu ke Satgas Covid-19. "(Harusnya izin ke satgas) Nanti saya cek ke satgas ya," imbuhnya. Sebelumnya, rencana dibukanya Tempat Hiburan Malam (THM) Holywings Bogor di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur pada Selasa (8/2) mendatang, terus jadi perhatian khalayak. Mengingat Holywings Bogor pernah disidak oleh Wali Kota Bogor Bima Arya dan diingatkan agar tidak menjual minuman beralkohol di atas 5 persen. Belum lagi kondisi Covid-19 di Kota Bogor yang tengah melonjak bahkan tembus angka 2.016 kasus positif Covid-19 hingga Minggu (6/2) lalu. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor yang juga Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyerahkan keputusan izin pembukaan di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor. "(Terkait izin pembukaan) langsung ke Kasatgas," kata Susatyo saat dihubungi Metropolitan.id, Sabtu (5/2) siang. Disinggung soal potensi kerumunan saat pembukaan Holywings Bogor nanti, ia menegaskan acara tetap harus sesuai dengan aturan PPKM Level 2 yang kini berlaku di Kota Bogor. Jika tidak, tentu akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan berlaku. "Pada prinsipnya ya harus sesuai dengan aturan PPKM Level 2 di Kota Bogor," tukas Susatyo. Diketahui, pada Jumat (4/2), beredar undangan terbuka pada akun @hotmanparisofficial dan @holywingsindonesia untuk menghadiri pembukaan '1st Holywings Cafe in Indonesia with Family-Friendly Concept : HOLYWINGS CAFE BOGOR', Selasa (8/2) mendatang. (ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X