Senin, 22 Desember 2025

Pelatih Futsal Cabul di Bogor yang Lecehkan Muridnya Pernah Jadi Korban Sodomi

- Senin, 7 Februari 2022 | 16:38 WIB
MN alias GJ pelatih futsal yang melakukan tindak asusila kepada anak didiknya pernah menjadi korban sodomi saat duduk di bangku SMP.
MN alias GJ pelatih futsal yang melakukan tindak asusila kepada anak didiknya pernah menjadi korban sodomi saat duduk di bangku SMP.

METROPOLITAN.id - Pengalaman masa lalu menjadi motif MN alias GJ pelatih futsat melakukan tindakan asusila kepada anak didiknya. Dengan melakukan bujuk rayu MN meminta anak didiknya untuk mengirimkan foto kemaluanya. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan, dari hasil pemeriksaan kepada tersnagka bahwa MN alias GJ merupakan korban tindak sodomi saat duduk di bangku SMP. Sehingga ia mempunyai kelainan seks yang menyimpang. "Pengakuannya sejak duduk SMP tersangka ini pernah menjadi korban juga. Setelah dewasa barulah tersangka ini melakukan aksinya untuk meminta foto alat kelamin anak didiknya dengan bujuk rayu dan iming-iming," kata Siswo. Ia juga mengungkapkan jika tersangka MN ini telah melancarkan aksinya sejak 2019 dengan jumlah korban 15 orang. Meski begitu pihaknya masih melakukan pendalaman, sebab tidak menutup kemungkinan ada korban-korban lainnya. "Sejak tahun 2019 jadi memang ada sebagian korban yang sudah lulus dari sekolahnya masing-masing. Tapi kita sedang melakukan pengembangan lagi," paparnya. Selain itu, MN juga mengoleksi foto-foto korbannya untuk memenuhi hasrat seksnya. Begitu juga dengan foto-foto alat intim korbannya yang dia simpan. "Foto korbannya menjadi koleksi pribadinya untuk memenuhi hasrat pelaku. Tersangka belum menikah masih single," kata dia. Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi pihaknya telah menetapkan MN alias GJ (30) menjadi tersangka. MN terbukti melakukan tindakan asusila dengan mengirimkan dan meminta anak didiknya untuk mengirimkan foto alat kelaminnya. Modus MN kepada para korban ini dengan meniming-imingi anak didiknya dengan dijanjikan akan masuk menjadi tim futsal. Sebab pelaku merupakan pelatih tim futsal dibeberapa sekolah. "Pelaku mengirimkan chating yang bermuatan pornografi kepada korbannya untuk diajak melakukan hal yang tidak senonoh. Korban diiming-imingi akan dimasukan menjadi tim inti futsal, diberikan uang, kaos bola, sepatu serta fasilitas yang menarik bagi korbannya," kata Iman. Iman juga mengaku sedang mengembangkan apakah ada tindak pidana lain yang menyertai dari perbuatan MN. Dari hasil pemeriksaan, lanjut Iman, tersangka mengaku korban yang dikirimkan chat hanya 15 orang. "Yang berkaian dengan tindakan fisik masih kita proses pengembangan, tapi sementara ini kami masih mengembangkan dari hasil ITE dan pornografinya," papar Iman. "MN dijerat pasal 37 junto pasal 11 dan pasal 32 junto pasal 6 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dimana ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara," ungkapnya. (mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X