Senin, 22 Desember 2025

PKL Jambu Dua Ditertibkan Demi Bangun Shelter Biskita Transpakuan

- Selasa, 8 Februari 2022 | 13:49 WIB

METROPOLITAN.id - Demi membangun shelter Biskita Transpakuan, tak kurang dari 17 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bogor Utara, tepatnya di sebrang mal Jambu Dua, 'disikat' Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Kecamatan Bogor Utara, Selasa (8/2/2022). Menurut Camat Bogor Utara Riki Robiansyah, ada 17 lapak PKL yang berdiri diatas lahan milik negara, yang ditertibkan pada Selasa (8/2). Apalagi, ia menyebut bahwa sudah tiga kali mengirimkan surat peringatan untuk membongkar sendiri lapak PKL. Riki menegaskan, penertiban PKL dilakukan di seberang Jambu Dua, sebagai titik mulainya. "Kami tertibkan. Sebelumnya sudah dilakukan juga teguran pertama, kedua dan ketiga dari wilayah," ujar Riki. Setelah itu, dilanjutkan peringatan dari Satpol PP Kota Bogor. "Makanya hari ini kita lakukan eksekusi, melibatkan beberapa instansi. Termasuk dari Polsek Bogor Utara, kemudian dari Koramil, dari Denpom juga hadir, dari dinas terkait, dari Diserumkim, Dinas PUPR, Dishub dan lainnya," tambah Riki. Riki menambahkan, 17 PKL ini ditertibkan terkait dengan pelanggaran Perda Nomor 1 tahun 2021 terkait Trantibum. Dalam perda tersebut, kata dia, badan jalan dan lain sebagainya termasuk taman dan lain sebagainya itu tidak boleh difungsikan sebagai kegiatan usaha, seperti lapak yang berada di Jalan Ahmad Yani. "Rencananya ke depan setelah dilakukan penertiban, akan dibangun shelter Biskita, kemudian penataan taman dan penataan jalur pedestrian," tuntasnya. (ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X