METROPOLITAN.id - Sejumlah warga Kampung Cimanggis, Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor membuat petisi terhadap SDN Kencana 3.
Petisi berupa tiga tuntutan itu dibuat karena warga merasa dianaktirikan, lantaran warga Kampung Cimanggis tidak diprioritaskan dalam penerimaan siswa di SDN Kencana 3.
-
Adapun ketiga tuntutan yang berada di dalam petisi tersebut diantaranya, menuntut dikembalikannya alamat sekolah ke alamat semula di RT 03 RW 01 Kampung Cimanggis, yang saat ini sudah berpindah ke alamat Perumahan Bukit Cimanggu City (BCC) tanpa persetujuan warga RW 01.
Lalu, menuntut dikembalikannya gerbang utama sekolah seperti semula sesuai domisili awal. Terakhir, wajib meregenerasi kepengurusan komite sekolah yang di dalamnya terdapat warga RW 01. Tolak kepengurusan abadi.
Salah seorang warga yang juga wali murid di SDN Kencana 3, Ros menuturkan, persoalan ini berawal sejak bangunan SDN Kencana berpindah lokasi dari sebelumnya di Puskesmas Mekarwangi ke wilayah RT 03/01.
Kemudian, setelah perpindahan ke RT 03/01 yang bersebrangan dengan wilayah RW 09 bersebrangan dengan Perumahan Bukit Cimanggu City (BCC), terjadi perubahan status domisili SDN Kencana 3, yang semulanya berdasarkan administrasi berada di RW 01 berubah menjadi wilayah RW 09.
Setelah perubahan itu, beberapa perubahan mulai dirasakan warga Cimanggis. Beberapa warga yang ingin mendaftarkan anak-anaknya bersekolah di SDN Kencana 3 mengalami kesulitan, karena anak mereka tidak diterima masuk ke SDN Kencana 3.
"Kalau dulu, kita daftar ya tinggal daftar dan masuk. Kalau sekarang, kebanyakan ga diterima karena tidak lolos dari hasil tes sama administrasinya," katanya kepada wartawan, Selasa (8/2).
Sementara, dilanjutkan perempuan berhijab itu, kebanyakan siswa yang diterima masuk ke SDN berasal dari luar Kelurahan Mekarwangi. Sedangkan, dari 30 siswa asal Kampung Cimanggis yang mendaftar, hanya sekitar 15 orang yang diterima.
"Setelah di pindah ini memang jadi beda, kaya sekolah elit gitu. Kalau warga kita (Cimanggis) daftar, dibelakangin, berasa ada pilih kasih memang," ucap dia.
"Kita juga di sekolah rada minder ya, beda lah kalau sama orang dari luar mah. Makanya ini yang jadi persoalan kita setelah berubah alamat itu," sambungnya.
Sementara itu, Ketua RT 01, Muhidin (38) membenarkan bahwa petisi itu dibuat atas inisiatif warga sekitar. Karena, sebenarnya persoalan ini sudah terjadi sejak empat tahun lalu.
"Sudah 4 tahun lalu (keberatannya), sudah disampaikan RT RW terdahulu, namun tidak ada respon," kata Muhidin.
Dijelaskannya, petisi ini dibuat karena keluhan warga selama ini tidak pernah di respon baik pihak sekolah maupun pemerintah. Sehingga, warga membuat gerakan nyata agar harapan mereka dapat di dengar dan dijalankan.
"Sejak pengurus dulu warga sudah ngajuin komplain, cuma memang tidak secara tertulis, kalau sekarang sudah ke kelurahan, kecamatan, Disdik, sampai ngadu ke dewan," ucap dia.
"Mengumpulkan tanda tangan ini juga menujukan kalau aspirasi yang disampaikan bukan sepihak, melainkan memang dari masyarakat semua," sambungnya.
Untuk itu, dirinya berharap agar aspirasi warga Kampung Cimanggis agar segera direalisasi. Karena, aduan seperti ini sudah sering dirasakannya, apalagi saat masa penerimaan siswa baru.
"Yang ngadu anaknya ditolak masuk ke sekolah sudah sering. Dan ini bukan kepintingan pribadi, tapi aspirasi masyarakat banyak," ujar Muhidin.
Menanggapi itu, Kepala SDN Kencana 3, Kusrianingsih mengaku baru mengetahui terkait petisi tersebut. Karena, sepengetahuannya tuntutan yang sama sudah pernah pihaknya tindaklanjuti.
"Saya malah baru tahu kalau ada petisi itu. Dulu memang ada tuntutan itu, tapi sudah kami tindaklanjuti," kata dia.
"(Untuk jelasnya) ga bisa cerita di hp ya mas. Kalau mau besok ke sekolah saja," tandasnya. (rez)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:20 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:35 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:53 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:37 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:31 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 06:15 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:22 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 20:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:28 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:10 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:21 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:18 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 11:48 WIB