Senin, 22 Desember 2025

Gelapkan Dana BOS Madrasah Rp1,1 M, Ketua dan Bendahara KKMI Kota Bogor Ditetapkan Jadi Tersangka

- Jumat, 25 Februari 2022 | 18:52 WIB

METROPOLITAN.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi penggelapan dana BOS Madrasah Ibtidaiyah Kota Bogor, Jumat (25/2) sore. DSA, yang merupakan Ketua Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kota Bogor ditetapkan sebagai tersangka bersama Bendahara KKMI Kota Bogor, AM. Keduanya diduga menggelapkan uang siswa untuk penggandaan soal ujian di 60 MI se-Kota Bogor. Jumlah pungutan disebut mencapai Rp1,12 miliar. Selain ditetapkan tersangka, keduanya langsung ditahan oleh Kejari Kota Bogor. Isak tangis keluarga pun mengiringi kedua tersangka saat digelandang dari ruang pemeriksaan Kejari Kota Bogor menuju mobil tahanan.  
-
Isak tangis keluarga pecah saat dua tersangka dugaan penggelapan dana BOS Madrasah di Kota Bogor digelandang ke mobil tahanan. (Ryn/Metropolitan) Menurut Kajari Kota Bogor Sekti Anggraeni, keduanya menggelapkan uang dana BOS MI untuk tahun anggaran 2017-2018. Modusnya, uang yang ditarik dari 60 MI se-Kota Bogor tidak disetorkan ke KKMI Jawa Barat. "Dana yang dikumpulkan itu digunakan untuk kegiatan yang tidak diperbolehkan dibiayai dana BOS. Seperti raker, gebyar madrasah dan lainnya," katanya kepada awak media, Jumat (25/2). Kedua tersangka diduga melanggar Undang-Undang Tipikor pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU no.31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dengan ancaman pidana diatas 5 tahun. "Ada 80-an saksi yang diperiksa. Untuk kemungkinan tersangka lain masih kita dalami. Yang jelas kerugian sementara mencapai Rp1,1 miliar," tuntas Kasi Pidsus Kejari Kota Bogor Rade Nainggolan. (ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X