METROPOLITAN.id - Wacana Kota Bogor melakukan pemekaran wilayah kembali mencuat. Terkini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengklaim sudah mematangkan kajian menambah dua kecamatan baru di wilayahnya. "Kajian sudah selesai, ada di pemerintahan," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Irwan Riyanto kepada wartawan, belum lama ini. Menurut Irwan Riyanto, setelah kajian ini matang pihaknya akan mengajukan usulan pemekaran tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, melakukan pemekaran wilayah akan berdampak terhadap anggaran hingga kepegawaian. "Biasanya nanti berbarengan dengan daerah lain juga. Karena bukan kita aja yang mengajukan. Keputusannya nanti dikeluarkan melalui Peraturan Pemerintah (PP)," ucap dia. Adapun, dijelaskan Irwan Riyanto, usulan pemekaran wilayah Kecamatan Bogor Barat dan Selatan menjadi empat kecamatan nantinya dilakukan karena melihat luasan wilayah. Kemudian, Pemkot Bogor juga ingin mendekatkan pelayanan bagi masyarakat. Karena, apabila Kecamatan Bogor Barat dan Selatan masing-masing dipecah menjadi dua kecamatan, pelayanan akan lebih terjangkau ketimbang saat ini. "Kita merasa layanan harus membutuhkan lebih cepat, karena kita kan perkotaan ya. Penduduk semakin bertambah, jadi otomatis pelayanan harus lebih ditingkatkan," imbuhnya. "Kan harus ideal juga ya, seperti Kecamatan Bogor Timur masa sih hanya 6 kelurahan, sedangkan Barat dan Selatan ada 16 kelurahan," sambung Irwan Riyanto. "(Makanya) kalau pemekaran wilayah jadi, total nanti ada 8 kecamatan. Nambah 2 kecamatan baru dari 6 kecamatan yang ada saat ini," ungkapnya. Disinggung dampak bagi masyarakat terkait pemekaran wilayah nanti, Irwan menuturkan bahwa nanti akan ada penyesuaian administrasi bagi masyarakat. Mulai dari pergantian Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga Kartu Keluarga (KK). "Ganti KTP dan KK, ya iya dan proses itu yang nantinya harus dilakukan. Termasuk penentuan lokasi kecamatan juga akan kita diskusikan dengan masyarakat dulu melalui Fokus Group Discussion (FGD) sebelum kajiannya diserahkan ke Kemendagri," ujarnya. Diberitakan sebelumnya, wacana penambahan dua kecamatan anyar kembali mencuat. Setelah sekian lama wacana pemekaran kecamatan menghilang, kini wacana tersebut kembali datang. Kecamatan Bogor Barat dan Kecamatan Bogor Selatan, menjadi dua kecamatan yang nantinya akan disulap menjadi empat kecamatan. Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Kota Bogor, Adi Novan, menjelaskan, rencana penambahan dua kecamatan anyar dari Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Barat, merupakan wacana lama yang sudah digaungkan. Bahkan, wacana ini sempat melalui sejumlah kajian panjang, hingga pada 2018 kemarin, wacana ini kembali mencuat. Secara umum, sejumlah persiapan sudah dilakukan Pemkot Bogor untuk hal ini. Mulai dari persiapan administrasi, kajian, hingga persiapan lainnya. “2018 kita matangkan kajiannya, 2019 kemarin kita matangkan pemetaan batasnya, 2020 ini kita akan buat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), agar bisa dikaji pada 2021 nanti,” katanya. Sambil mematangkan rancangan pengajuan Raperda, saat ini pihaknya juga tengah mematangkan batas wilayah di kedua kecamatan tersebut. Mulai dari batas wilayah antar kelurahan, hingga batas wilayah kecamatan. “Kami fokus kaji di batasan wilayah dulu, aset, dan persiapan internal lainnya, sambil merancang Raperda ini,” ujarnya. Sejatinya konsep pemekaran wilayah ini, nantinya akan melahirkan dua kecamatan baru. “Ini yang perlu diluruskan. Jadi nantinya Kecamatan Bogor Selatan akan menjadi dua, Kecamatan Bogor Barat akan menjadi dua. Jadi dari dua kecamatan itu, lahir dua kecamatan baru. Ini perlu diluruskan karena banyak isu yang beredar macam-macam,” jelasnya. Dirinya menargetkan, penyusunan Raperda tersebut bisa rampung pada April ini, sehingga pada Juni hingga Juli ini bisa langsung masuk ke bagian hukum, agar bisa diproses segera. Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor 2020, untuk kajian Raperda tersebut, Pemkot telah menganggarkan Rp 63 juta, untuk penyusunan Raperda Pemekaran Wilayah Kecamatan Bogor Barat dan Bogor Selatan. Dalam waktu dekat, sambung dia, pihaknya akan segera berembuk dengan pihak kecamatan dan kelurahan, untuk membahas penentuan ibu kota kecamatan, nama kecamatan dan kelurahan yang akan masuk kecamatan baru. “Keluaran mana saja (yang masuk kecamatan baru). Itu kita bahas dalam FGD (Focus Group Discussion. Jadi penentuan kelurahan yang akan dipisah,” ujarnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, menjelaskan, perluasan kecamatan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Pasalnya, kelurahan di Bogor sebagai besar berada di wilayah dua kelurahan tersebut. Kota Bogor memiliki enam kecamatan dengan 68 kelurahan. Namun, masing-masing kelurahan memiliki jumlah kecamatan yang berbeda-beda. “Kecamatan Bogor Barat dan Bogor Selatan memiliki jumlah kelurahan yang paling banyak dengan jumlah 16 kelurahan. Kecamatan Bogor tengah 11 kelurahan, Bogor Timur 6 kelurahan, Bogor Utara 8 kelurahan dan Tanah Saeral 11 kelurahan,” bebernya. Ade menambahkan, pihaknya akan melibatkan semua pihak. Di antaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hingga Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bogor. “Semua dinas akan terlibat. Jadi konsep kita untuk pemerataan pembangunan dan mendekatkan layanan publik. Dan lagi pula memudahkan kontrol Camat-nya. Intinya perluasan ini kita ingin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (rez)