METROPOLITAN.id - Polresta Bogor Kota memperkenalkan alat baru yang dimilikinya bernama Breath Alcohol Tester. Alat ini nantinya akan digunakan untuk mengincar pengemudi yang berkendara dalam kondisi mabuk atau mengonsumsi minuman keras (miras). "Jadi selama ini kita kan dapat laporan bahwa beberapa pengemudi angkot ada yang ugal-ugalan karena dalam kondisi mabuk, makanya kita cek," kata Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria kepada wartawan, baru-baru ini. "Bukan cuma pengemudi angkot, kita juga menyasar pengemudi lain termasuk gerombolan anak muda yang bawa motor secara ugal-ugalan di malam hari," sambungnya. Adapun, menurutnya, cara pakai Breath Alcohol Tester ini sendiri nantinya pengemudi diminta meniupkan alat ini melalui lubang yang tersedia. Kemudian, dari tiupan itu muncul angka berupa kadar dari alat tersebut. "Kalau di atas 20, pengemudi tersebut berarti dalam keadaan mabuk, sehingga tidak disarankan untuk melanjutkan kendaraannya," ucap dia. "Tujuan dari pengujian alat ini kita gunakan untuk mencegah masyarakat jadi korban, khususnya dalam hal kecelakaan lalulintas," lanjutnya. Disinggung seberapa aman alat ini digunakan dalam kondisi pandemi Covid-19, Kasat Lantas meyakini aman. Karena, alat tiup yang digunakan setiap pengemudi berbeda. "Sekali pakai atau setelah dipakai buang yang buat niupnya itu. Kalau alat utamanya cukup kita bersihkan saja," tandasnya. (rez)