METROPOLITAN.id - Komplotan begal yang diringkus Polres Bogor diketahui mabuk terlebih dulu sebelum melancarkan aksinya. Setelah itu, baru kemudian mereka mencari korban yang akan menjadi target. "Pada saat melancarkan aksinya, para tersangka ini dalam kondisi mabuk. Kemudian mereka hunting untuk mencari korban yang akan menjadi target sasaran," ujar Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin saat rilis kasus pembegalan di Mako Polres Bogor, Senin (14/3). Menurutnya, saat melakukan aksinya, korban ada yang sempat melakukan perlawanan kepada para pelaku. Korban pun akhirnya di bacok pada bagian punggung. Dalam melancarkan aksinya, para pelaku juga melakukan penodongan menggunakan korek api yang menyerupai senjata api untuk menakut-nakuti korban. Sebelumnya, Polres Bogor meringkus enam pelaku begal yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di Jalan Raya Cilebut, Kecamatan Sukaaja. Dalam melancarkan aksinya, mereka tak segan melukai korbannya. Enam pelaku tersebut yakni MA (22), SK (19) dan ZAF (22). Sementara tiga pelaku lainnya masih di bawah umur atau anak-anak. Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, keenam pelaku tersebut memiliki peran berbeda-beda. Ada yang berperan sebagi pembawa kendaraan, pembawa senjata tajam untuk melukai korban, merampas barang milik korbannya, hingga sebagai penadah barang-barang hasil pembegalan. Dari pengakuan para tersangka, komplotan ini telah melakukan aksi serupa berulang kali di wilayah Kabupaten Bogor. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 365 KUHP Jo 480 KUHP. Ancaman pidananya penjara maksimal 12 tahun. “Sementara tiga tersangka yang masih berada di bawah umur saat ini dalam pemeriksaan oleh Balai Pemasyarakatan Bogor,” ujar Iman saat rilis kasus pembegalan di Mapolres Bogor, Senin (14/3). (fin)