METROPOLITAN.id - Tidak kurang dari 500 warga Desa Bojong Koneng dan warga Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang menggeruduk gedung DPRD Kabupaten Bogor. Koordinator aksi, Acep Syarifudin mengadukan persoalan lahan dengan PT Sentul City. Dia mengaku kecewa dengan Komisi III DPR-RI yang hanya perduli pada penggarap 'berdasi' atau warga pendatang yang menggarap ratusan hektare lahan di daerah mereka. "Kami sangat kecewa dengan kunjungan Komisi III DPR RI karena tidak memberi ruang untuk warga asli Bojong Koneng menyampaikan aspirasi," kata, koordinator aksi, Acep Syarifudin, saat audiensi di ruang rapat paripurna, Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jum'at (18/3). Acep bahkan menuding, anggota DPR RI sengaja tidak mengundang warga pribumi hanya untuk memfasilitasi warga pendatang yang mereka sebut petani berdasi menguasai ratusan hektare lahan di daerah tersebut. Padahal, saat ini Pemerintah Desa Bojongkoneng sedang melakukan proses verifikasi dan validasi agarĀ 913 kepala keluarga yang sudah sekitar 30 tahun tinggal di daerah tersebut bisa mendapat hak kepemilikan tanah. "Kami khawatir upaya proses kepemilikan lahan akan terhenti dengan alasan dibentuknya Pansus DPR RI terhadap masalah lahan di Bojongkoneng dan Cijayanti," kata dia Dalam kesempatan itu, Acep juga menyampaikan warga asli bojongkoneng mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kabupaten bogor dan Forkompinda yang telah mendengar aspirasi masyarakat bojongkoneng. "Terima kasih aspirasi kami sudah didengar dan ditindaklanjuti," katanya. Sementara itu, Kabid Pertanahan DPKPP Kabupaten Bogor, H. Eko Mujianto menjelaskan, masyarakat di Desa Bojong Koneng meminta pemerintah segera menyelesaikan polemik warga dengan PT Sentul City. Ia mengaku, untuk menyelesaikan persoalaan ini ada dua tahapan yang dilakukan yakni pembebasan masyarakat dilokasi dan diluar lokasi. "Kita harus mengutamakan masyarakat setempat untuk tempat tinggal, sebagai langkah awal sudah ada tempatnya dan akan direlokasi kesana. Ada 913 KK sudah didata, verifikasi dan divalidasi. masyarakat setempat setuju, dan kita hanya tinggal menindaklanjuti keinginan warga," singkat Eko Mujianto.(eka)