Senin, 22 Desember 2025

Petugas Acak-acak Kamar Warga Binaan Lapas Paledang Bogor

- Rabu, 23 Maret 2022 | 17:20 WIB

METROPOLITAN.id - Petugas gabungan dari jajaran kepolisian, TNI hingga BNNK Bogor menggelar kegiatan sidak di Lapas Kelas IIA Paledang Bogor pada Rabu (23/3). Sidak yang menyasar kamar warga binaan ini dilaksanakan untuk memberantas adanya kaitan Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar).
-
"Jadi Sidak ini secara serentak dilaksanakan di Lapas/Rutan seluruh Indonesia dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 tahun 2022," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lempaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Paledang Bogor, Rachmad Mintarja kepada wartawan, Rabu (23/3). "Khusus di Lapas Kelas IIA Bogor ini, alhamdulillah kita dibantu dengan teman-teman dari Polresta, Koramil hingga BNNK," sambungnya. Menurutnya, tujuan kegiatan Sidak ini untuk memberantas adanya Halinar. Artinya, tidak ada peredaran gelap narkoba hingga penyalahgunaan tata tertib yang ada di Lapas seperti handphone. "(Intinya) supaya itu bersih di dalam, sehingga tidak ada pelanggaran-pelanggaran lagi. Dan alhamdulillah dalam hasil sidak ini tidak ditemukan narkoba, maupun juga alat komunikasi yang biasanya itu akan sering menjadi masalah di rutan maupun lapas di seluruh indonesia," ucap dia. "Kita semua tau bahwa masalah narkoba itu memang sulit di berantas tetapi dimulai dari kita sendiri, di mulai teman-teman ini, kita berniat bersinergi untuk memberantas peredaran gelap narkoba khususnya di sini di Lapas Kelas IIA Bogor," ujarnya. Sementara itu, Kasi Pemberantasan BNNK Bogor, Tatang Arena menyambut baik kegiatan seperti ini. Karena, dengan digelarnya Sidak ini bisa menggelorakan Indonesia bebas dari narkoba. "Kita juga bersyukur dari hasil Sidak ini tidak ada barang-barang narkotika yang bisa kita temukan dan dapatkan," singkatnya. Adapun dari Sidak yang dilakukan, ada beberapa barang yang berhasil diamankan petugas gabungan, diantaranya korek api, pisau kater, parfum hingga barang-barang lainnya yang terbuat dari besi, kaca dan kayu. (rez) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X