METROPOLITAN.id - Kasus penyiksaan yang dilakukan ayah tiri kepada anaknya yang baru berusia 8 tahun di Bojonggede, Kabupaten Bogor menjadi perhatian usai viral di berbagai media sosial (medsos). Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) pun turun tangan dengan melakukan kunjungan pengawasan dan asesmen ke rumah korban. Pelaku diketahui menyiksa sang anak dengan cara memukuli, mengikat tangan dan kaki, menyundut rokok serta menyetrika bagian tubuh anak tirinya itu. Komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Andika Rachman mengatakan, saat ini korban dalam kondisi tekanan psikologis yang berat. Selain itu, terlihat beberapa luka di bagian kaki, tangan, leher, wajah dan kepala korban. “Iya, terlihat sekali ada tanda-tanda kekerasan pada fisik, luka di tangan yang jadi perhatian saya seperti luka melepuh agak besar. Selain itu, secara psikis juga terlihat trauma yang cukup dalam terlihat dari raut wajah yang ketakutan," ujar Andika, Rabu (6/4). Menurutnya, asesmen juga dilakukan oleh pihak-pihak terkait perlindungan anak untuk mengetahui seberapa berat trauma yang dialami oleh korban. “hampir semua elemen pemerintah daerah terkait perlindungan anak hadir tadi, rekan-rekan juga menggali informasi serta memberikan support dan jaminan perlindungan terhadap korban dan keluarga," katanya. Secara prinsip, KPAD Kabupaten Bogor tidak mentolerir tindak kekerasan terhadap anak yang dilakukan orang dewasa, terlebih dilakukan oleh orang tuanya. KPAD pun secara tegas meminta pelaku dihukum semaksimal mungkin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Hukuman bagi pelaku harus maksimal, apalagi ini dilakukan oleh orangtuanya sendiri yang semestinya melindungi anaknya," tandasnya. Sebumnya, seorang bocah 8 tahun, RZ, diduga mengalami penyiksaan oleh ayah tirinya di kediamannya di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Bocah malang tersebut diikat kedua kaki dan tangannya hingga sulit bergerak. Bahkan, warga menduga sang anak juga sempat disundut rokok hingga disetrika. Video warga membebaskan bocah tersebut viral di media sosial. Dalam video yang diterima Metropolitan.id, nampak sejumlah warga mendatangi salah satu rumah. Warga lantas menjebol pintu tersebut. Benar saja, sang anak dalam kondisi memprihatinkan. Bocah tersebut nampak tak bisa bergerak karena tangan dan kakinya diikat menggunakan tali plastik hingga berbekas. Saat warga berhasil membuka pintu, sang anak langsung menghampiri dengan cara melompat-lompat. Warga lalu membuka ikatan tangan dan kakinya menggunakan gunting. (fin)