METROPOLITAN.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memusnahkan 21.491 botol minuman keras (miras) di halaman Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Jumat (22/4). Miras berbagai jenis tersebut didapat dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) selama Ramadan. “Operasi Pekat ini rutin dilakukan, apalagi di bulan puasa, tidak boleh ada kegiatan terlarang, sehingga beberapa tempat berhasil digerebek mirasnya. Langsung kita angkut dan hari ini kita musnahkan,” ujar Bupati Bogor Ade Yasin yang memimpin langsung pemusnahan. Menurutnya, pemusnahan miras ini merupakan salah satu upaya menyiapkan Idul Fitri yang tertib dan lancar. “Operasi Pekat ini rutin dilakukan, tidak hanya oleh Polres Bogor tetapi kolaborasi dan kerjasama dengan Kejaksaan, Satpol PP dan BNN untuk meminimalisir penyakit masyarakat,” tandasnya. (fin)