Senin, 22 Desember 2025

Bogor Kaji Perda Larangan Kawin Kontrak, Gandeng Unpad Karena Libatkan Warga Asing

- Sabtu, 23 April 2022 | 21:01 WIB

METROPOLITAN.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sedang melakukan kajian ilmiah dan naskah akademik untuk dibahas bersama terkait peraturan daerah (perda) larangan kawin kontrak. Ke depan, Bupati Bogor Ade Yasin ingin larangan kawin kontrak tersebut diatur dalam perda. Menurut Ade Yasin, perda larangan kawin kontrak melibatkan warga asing. Untuk itu, ia meminta secara khusus kepada Universitas Padjajaran (Unpad) untuk membuat naskah akademiknya. Ade Yasin menjelaskan, pada Ijtim Ulama tahun sebelumnya, rencana perda larangan kawin kontrak ini disambut baik berbagai pihak tak hanya di Kabupaten Bogor. Para aktivis, baik perempuan maupun aktivis anti kekerasan terhadap perempuan turut mendung. "Mereka mendukung dan memberikan penilaian yang baik dan bagus untuk Kabupaten Bogor. Mereka mendukung sekali agar segera diluncurkan perda larangan kawin kontrak tersebut," ujar Ade Yasin saat Intima Ulama 2022 di Auditorium Setda, Cibinong, Sabtu (23/4). Di sampaing itu, Ade Yasin berharap momentum Ijtima Ulama bisa menjadi wasilah untuk memperkuat sinergi dan harmonisasi antara ulama dan umara. Sehingga, berbagai program keumatan yang tertuang dalam Bogor Berkeadaban bisa terimplementasikan dengan maksimal. "Karena Bogor Berkeadaban ini jadi satu-satunya program yang ada di daerah, yang dilahirkan para ulama," pungkasnya. (fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X