Senin, 22 Desember 2025

Bantu UMKM Klien Pemasyarakatan, Bapas Bogor Bagikan Gerobak

- Minggu, 24 April 2022 | 13:21 WIB

METROPOLITAN.id - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor membagikan gerobak ke salah satu klien pemasyarakatan yang ada di bawah naungannya, baru-baru ini. Bantuan gerobak berbentuk etalase ini diberikan dengan tujuan dapat mendukung kegiatan UMKM Klien Pemasyarakatan. Kepala Bapas (Kabapas) II Bogor, Teolina Saragih mengatakan, bantuan gerobak ini diberikan kepada Klien Bapas Bogor bernama Devyano Nirwana. Ia merupakan warga Kecamatan Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor yang sedang merintis usaha makanan ayam geprek dan tongseng, namun belum memiliki gerobak etalase untuk usaha tersebut. “Kami serahkan bantuan gerobak siap pakai agar dapat membantu kegiatan usahanya yakni berjualan ayam geprek dan tongseng,” kata Teolina, Minggu (24/4). Menurutnya, kegiatan pemberian gerobak etalase kepada Klien Pemasyarakatan Bapas Bogor ini diharapkan dapat bermanfaat dalam pengembangan usaha Klien sehingga lebih sukses kedepannnya, dan pada akhirnya dapat merekrut rekan-rekan klien pemasyarakatan yang belum bekerja. “Kita ketahui kondisi pandemi berdampak pada semuanya, bantuan ini diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi nasional, yang dapat dimulai dari usaha-usaha kecil seperti yang telah dilakukan oleh Klien Bapas Bogor,” harapnya. Diketahui, penyerahan bantuan gerobak etalase ini diselenggarakan di lingkungan Bapas Kelas II Bogor pada Kamis (21/4), dalam kegiatan bertajuk ‘Pemasyarakatan Peduli UMKM’. Kegiatan yang berkolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Merdeka Kota Bogor itu dilakukan dalam rangkaian menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58. Adapun, kegiatan penyerahan gerobak etalase diawali dengan pengecekan KTP dan KK penerima manfaat. Lalu dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima bantuan oleh Kepala Bapas Bogor, Area Manager BSI Bogor Ricky Rikardo R Mulyadi yang didampingi Kepala Cabang BSI Merdeka Bogor dan Klien Pemasayarakatan. (rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X