Senin, 22 Desember 2025

Pakai Aplikasi JMO, Klaim JHT Jadi Lebih Mudah

- Senin, 23 Mei 2022 | 17:33 WIB

METROPOLITAN.ID -Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mempermudah peserta klaim Jaminan Hari Tua (JHT) melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Dedi Mulyadi memaparkan, para peserta akan dengan mudah melakukan pencairan pada saat itu juga atau one day service. Kemudian dibayarkan tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan."Jadi tidak perlu lagi antre di kantor," ujar Dedi kepada wartawan, Senin (23/5/2022). Lanjut Dedi, JMO merupakan aplikasi resmi dan terpercaya sahabat pekerja Indonesia. Layanan JMO saat ini makin disempurnakan menjadi lebih lengkap, lebih mudah dan ebih cepat. "Jadi selain Klaim JHT, JMO ini juga bisa untuk pendaftaran peserta, Bayar iuran, Informasi Program, kartu digital, Cek saldo, Info lokasi kacab dan RS/klinik yang bekerjasama, Pelaporan dan layanan pengaduan,"paparnya. Lanjut Dedi, untuk jumlah pengajuan melalui JMO di Kantor BPJS ketenagakerjaan Bogor Cileungsi sudah menerima 3.397 klaim. "Jadi dengan JMO ini, akses layanan melalui Handphone, tidak perlu ke kantor cabang, bebas antrian. untuk layanan klaim gak ribet tanpa perlu unggah dokumen,"paparnya. Adapun aplikasi yang saat ini telah diunduh lebih dari 10 juta pengguna tersebut, merupakan salah satu solusi dalam meningkatkan kapasitas layanan kepada peserta. "Dengan adanya JMO, peserta dapat melakukan klaim lebih cepat dan mudah dengan beragam fitur-fitur yang lebih lengkap," tukasnya. (din/suf)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X