METROPOLITAN.id - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Infrastruktur Irigasi Wilayah II meninjau penyempitan saluran air akibat pembangunan pagar beton yang berada di Kampung Candi Moncang RT 01/05, Desa Kampung Sawah Kecamatan Rumpin. "Yang jelas ini tidak ada konfirmasi ke pihak UPT pengairan mengenai sepadan jalan sungai. Bahkan kondisinya membuat saluran menjadi sempit," kata Juru kunci UPT Infrastruktur Irigasi Wilayah II Muhamad Odih kepada Metropolitan, Minggu (29/5/2022). Bahkan, dia menegaskan bahwa ada pelanggaran jalan karena untuk sepadan jalan seharusnya dua meter dan pengairan juga ada batasannya. "Tapi untuk posisinya sudah mulai habis dan drainase semakin sempit, bahkan tak ada konfirmasi. Kami baru tahu kemarin ketika meninjau kelokasi," ucapnya. Selain itu, kata dia, status jalan milik PUPR juga ikut sempit dan posisi pagar sudah menutup sepadan sungai yang berada di bahu jalan. "Untuk ke pemerintah desa juga belum mengetahui, bisa dilihat dari patok palang sudah ada batas agar tak ada pembangunan sepanjang irigasi, tapi malah ada pembangunan pagar beton," tuturnya. Oding mengungkapkan, jika hal ini dibiarkan, maka bakal berdampak dengan melupanya air sungai ke pemukiman warga akibat penyempitan drainasi. "Jarak batas sudah habis, khawatirnya ada luapan air ke pemukiman warga karena ada penyempitan saluran dan kami akan melaporkan ke pimpinan terlebih dahulu," pungkasnya. (sir/b/ryn)