METROPOLITAN.id - Satpol PP Kabupaten Bogor menurunkan spanduk yang terpampang di batang pohon di Jalan Raya Jakarta - Bogor, Cibinong, Selasa (7/6). Spanduk tersebut dinilai mengarah pada provokasi. "Yang jelas kalau saya lihat, spanduk tersebut sudah menempel di pohon, dan setelah dibaca isinya kurang baik, maka Satpol-PP menurunkan. Kita tidak melihat tendensinya seperti apa, tapi ketika sudah mengarah ke provokasi ya jelas (kita turunkan," ujarĀ Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasit, Selasa (7/6). Informasi yang dihimpun, spanduk tersebut nampak ditulis menggunakan tinta hitam. Adapun isinya menyebut jika Kabupaten Bogor saat ini dipimpin oleh Iwan Setiawan yang semula wakil bupati Bogor karena bupati sebelumnya tersandung korupsi. Di akhir kalimat, spanduk tersebut menuliskan kata-kata yang dianggap kurang pantas karena menyinggung fisik kepala daerah. Namun, belum diketahui siapa pembuat spanduk tersebut. Menurut Imam, kepala daerah merupakan simbol pemerintah. Spanduk tersebut dinilainya jelas-jelas mencemarkan nama baik. "Kalau ketangkap tangan kita akan interogasi. Plt bupati kan simbol pemerintah, ini jelas-jelas pencemaran nama baik. (Plt bupati) bisa menggugat dan memproses hukum," ungkapnya. Selanjutnya, Satpol PP akan terus memantau agar spanduk bernada provokasi tersebut tidak muncul kembali. Imam juga masih menunggu arahan dari Pemkab Bogor soal langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya. "Yang jelas kita sudah mengamankan spanduk tersebut. Ketika ada intruksi untuk telusuri atau selidiki, itu kan ranah kepolisian. Tugas Satpol PP selesai menertibkan spanduk yang memprovokasi," tandasnya. (fin)