Senin, 22 Desember 2025

Yuyud Wahyudin Dipastikan Duduk Lagi di DPRD Kabupaten Bogor

- Kamis, 9 Juni 2022 | 14:44 WIB
Yuyud Wahyudin
Yuyud Wahyudin

METROPOLITAN.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor dalam waktu dekat akan menggelar pleno untuk membahas dan menetapkan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Politisi PPP Kabupaten Bogor Yuyud Wahyudin dipastikan akan menduduki kursi DPRD kembali, ia akan menggantikan alm Ahmad Pusni dari Fraksi Persatuan Pembangunan Bangsa (FPPB) yang wafat beberapa waktu lalu. "Saat ini sedang berproses, kemarin sudah dilakukan verifikasi pemanggilan ke KPU dan kita akan melakukan pleno pada hari jumat," kata Komisioner KPU Kabupaten Bogor Heri Setiawan. Jauh sebelum itu, Heri mengungkapkan ada beberapa tahapan yang sudah dilakukan oleh calon yang akan melakukan PAW, seperti partai tempat Yuyud bernaung yakni DPC PPP mengirim surat ke Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor untuk mengusulkan PAW. "Setelah itu Sekretariat DPRD mengirim surat ke kita (KPU,red). Kita langsung melakukan pemeriksaan apakah berkasnya memenuhi persayaratan atau malah sebalaiknya tidak memenuhi syarat atau TMS," paparnya. Setelah pembeekasan selesai dilakukan, maka KPU Kabupaten Bogor akan melayangkan surat ke KPU Provinsi Jawa Barat. Begitu juga dengan Sekretariat DPRD yang melayangkan surat ke Pemprov Jabar. "Proses verifikasi dan pemberkasan awal di KPU, Tetapi untuk pelantikannya tetap di Pemprov Jabar atau Gubernur yang akan melantiknya," kata Heri. Dalam pemanggilan yang dilakukannya Heri mengungkapkan, setiap calon anggota DPRD yang akan melakukan PAW tidak boleh meduduki jabatan di lemabaga pemerintahan yang lainnya, seperti BUMN atau BUMD. "Makanya kita lakukan pemanggilan dan melakukan pengecekan yang bersangkutan tidak terikat dengan badan lain di lembaga negara lainnya atau BUMD," ungkapnya. (mam)  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X