METROPOLITAN.id - Adanya laporan soal pencemaran lingkungan, Pemerintah Kecamatan Rumpin memanggil pemilik peternakan telur ayam di wilayah tersebut. Dalam pemanggilan tersebut, pemilik berjanji bakal memperbaiki fasilitas kandangnya. Hal itu diungkapkan Sekretaris Kecamatan Rumpin, Asep Achdiat. "Hari ini kami panggil pemilik ternak karena ada persolaan pencemaran. Kalau dari sisi legalitas, pengusaha ini sudah lengkap dan serta secara aturan bisa tetap usahanya," katanya kepada Metropolitan.id, Kamis (9/6/2022). Pihaknya juga memberikan waktu selama 40 hari untuk melakukan berbagai perbaikan supaya tidak ada lagi pencemaran ke pemukiman warga sekitar. "Ternyata bukan bau saja. Ada jalan lintas dan kami meminta ke BPD, RT dan RW setempat agar tetap mengawal dan komunikasi yang baik dengan pengusaha," tegasnya. Hal senada dikatakan Staf Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Bogor Jon Yuwendri Putra. Menurutnya, ada beberapa hal yang bisa dilakukan agar lingkungan sekitar tidak terdampak dengan keberadaan ternak ayam. "Beberapa treatmen yang perlu diketahui semua pemilik ternak ayam yakni mengangkat kotoran minimal tiga kali sehari, mengolah pupuk kompos atau menaburkan kapur supaya tak bau," kata Jon. Selain itu, sambung dia, pemilik peternak akan diberikan pembinaan dari dinas terkait sesuai peraturan dan petunjuk itu harus dijalankan. "Pada pertemuan kali ini pengusaha membuat kesepakatan bersama, mencari titik temu, agar peternak dan warga ada solusi kedepannya," tuturnya. Sementara pemilik peternakan telur ayam Kosasih mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mencari solusi dari permasalahan dengan warga sekitar. "Yang jelas kami akan memperbaiki fasilitas ternak dan itu pasti. Karena harus tunduk dan taat pada hukum yang berlaku, SOP berlaku dan akan dijalankan semaksimal mungkin," kata Kosasih. Ia berharap kedepan situasi bisa kondusif serta usahanya tetap bisa berproduksi dengan baik tanpa ada masalah dengan. "Disini kami membangun usaha sudah sejak 1993. Harapannya kedepan bisa kembali kondusif," pungkasnya. (sir/b/ryn)