Senin, 22 Desember 2025

Sudah 9 Jam Mantan Mendag M Lufti Diperiksa Kejagung soal Korupsi Minyak Goreng

- Rabu, 22 Juni 2022 | 17:43 WIB
Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi saat tiba di Kejagung untuk diperiksa terkait korupsi minyak goreng, Rabu (22/6). (detikcom)
Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi saat tiba di Kejagung untuk diperiksa terkait korupsi minyak goreng, Rabu (22/6). (detikcom)

METROPOLITAN.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI Muhammad Lutfi memenuhi panggilan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Rabu (22/6). Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan mendag sebagai saksi dalam kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Dalam keterangannya seperti dikutip dari detikcom, Kejagung mengatakan Lutfi diperiksa terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 hingga Maret 2022. "ML selaku mantan Menteri Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (22/6). Bukan hanya Lutfi, Kejagung juga memeriksa karyawan PT Tripura Argo Persada inisial SH. Pemeriksaan kedua saksi hari ini juga untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan. "SH selaku karyawan PT Tripura Argo Persada, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022," tandasnya. Ia menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Lutfi sendiri sudah terlihat datang ke Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 09:10 WIB. Lutfi tampak mengenakan batik dan menenteng tas hitam. Saat dicecar awak media, Lutfi menyebut akan memberikan pernyataan usai diperiksa. Lutfi lantas langsung masuk ke Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung. “Nanti dong, nanti,” kata Lutfi. Hingga berita ini diturunkan, M Lutfi masih diperiksa oleh Kejagung. Sejak datang pukul 09:00 WIB, berarti kurang lebih sudah 9 jam M Lufti diperiksa Kejagung. (dtk/ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X