METROPOLITAN.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal membuat skema baru untuk pencairan program Satu Miliar Satu Desa (SamiSade) di 2022. Rencananya skema tersebut akan berjalan dua tahap dengan tahap pertama 40 persen dan 60 persen ditahap kedua. Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan juga mengultimatum kepala desa pengguna anggaran SamiSade untuk mengerjakan program dengan baik sesuai aturan. Sebab jika ditemukan masalah, Iwan mengaku akan menghentikan pekerjaan yang didanai oleh SamiSade meski program sedang berjalan di desa. "Ini pengawasan full ada di Kami. Kami berhak stop itu desa, jika ada keluar aturan. Kita takut kalau pelaksanaannya tidak bagus tapi kita cairkan termin kedua," kata dia. Iwan juga menegaskan tidak akan memberikan anggaran kepada desa yang belum memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan SamiSade tahun 2021. "Kita tidak mungkin memberikan bantuan Samisade tahun 2022 kalau laporannya belum ada, Jadi desa yang belum laporan tidak akan dikasih, bahaya," tegasnya. Menurutnya, pemberian bantuan keuangan infrastruktur desa untuk desa yang belum melaporkan laporan pertanggungjawabannya akan membahayakan pemerintah daerah. "Ini bahaya, ada sanksi dan penghargaan. Buat apa yang pertama saja belum beres, nanti numpuk masalah," katanya. Meski begitu, Iwan mengaku belum menerima revisi perbup nomor 100 tahun 2021 tentang bantuan keuangan infrastruktur desa yang telah dilaporkan pemkab Bogor kepada Kementerian dalam negeri. "Kami masih menunggu, kami akan tanya lagi untuk segera. Karena waktu terus berjalan, sekarang bulan 7, pengerjaan 2 bulan harus selesai," ungkapnya. (mam)