Senin, 22 Desember 2025

Bangun Karakter Petugas Pemasyarakatan, Kemenkumham Jabar Gelar Pembinaan FMD di SPN Polda Jabar

- Senin, 18 Juli 2022 | 22:18 WIB

METROPOLITAN.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat menggelar upacara pembukaan Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin (FMD) di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jabar, Kabupaten Bandung Barat, Senin (18/7). Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pemasyarakatan Heni Yuwono dan Direktur Keamanan dan Ketertiban Abdul Aris hadir langsung dalam upacara tersebut. Upacara juga diikuti Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo, Kepala Divisi Pemasyarakatan Maulidi Hilal beserta jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Jawa Barat, hingga Kepala SPN Polda Jabar Joko Surahmanto beserta jajarannya. Dalam amanatnya sebagai inspektur upacara, Sesditjen Pemasyarakatan Heni Yuwono menjelaskan, kegiatan ini merupakan awal dari pembentukan petugas pemasyarakatan yang memiliki karakter kuat fisik dan mental, serta pribadi yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya dan berani menolak melakukan praktek yang tidak bermartabat. "Saya berpesan kepada seluruh petugas pemasyarakatan untuk berpedoman kepada dasar 3+1 dan back to basic dalam menjalankan tugasnya. Jadikan Pembinaan ini sebagai upaya perbaikan untuk menghilangkan hal-hal negatif yang tampak di mata masyarakat," pesan Heni kepada 730 orang peserta pembinaan dari Satuan Kerja Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar. Dalam kesempatan itu, Heni juga berpesan kepada para peserta pembinaan untuk mengubah budaya kerja dari yang ingin dilayani menjadi pola pikir melayani. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan dan penyematan tanda peserta pembinaan secara simbolis oleh Seditjen Heni. Setelah itu, masuk sesi penandatanganan surat perjanjian kerjasama pembinaan oleh Kakanwil Sudjonggo dan Kepala SPN Polda Jabar Joko Surahmanto. Usai upacara pembukaan, kegiatan dilanjut dengan penyampaian penguatan oleh Sesditjen Pemasyarakatan Heni Yuwono dan Direktur Keamanan dan Ketertiban Abdul Aris. Dalam penguatan ini, Heni mengingatkan akan pentingnya peran SDM yang strategis dalam Kementerian ini namun juga yang paling rawan terhadap penyelewengan. "Diharapkan melalui pembinaan FMD ini akan membentuk karakter para petugas pemasyarakatan sehingga tidak ada lagi munculnya berita-berita terkait Kemenkumham yang tidak menyenangkan di mata masyarakat," tegasnya. Heni juga mengapresiasi atas cepat tanggapnya Kemenkumham Jabar dalam merespon disahkannya Undang-undang Pemasyarakatan melalui penyelenggaraan pembinaan FMD ini. "Ke depan kita berharap pembinaan yang diselenggarakan Kemenkumham Jabar selama 5 hari ini bisa menjadi patokan bagi Kemenkumham di wilayah-wilayah Indonesia lainnya," tandas Heni. (fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X