Senin, 22 Desember 2025

Marak Penipuan Catut Nama BPJamsostek, Masyarakat Diminta Waspada!

- Jumat, 22 Juli 2022 | 10:05 WIB

METROPOLITAN.ID -Belakangan ini tindak penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kembali terjadi. Termasuk di Kabupaten Bogor. Modusnya beragam. Diantaranya, pelaku mengirimkan pesan berisikan bahwa BPJamsostek memberikan bantuan kepada 10 orang terpilih dan masing-masing berhak mendapatkan uang senilai Rp27 juta. Selanjutnya, masyarakat yang mendapatkan pesan tersebut diarahkan untuk menghubungi sebuah nomor tertentu melalui aplikasi Whatsapp. Arif Rahman salah satunya. Warga Cileungsi ieu mengaku mendapatkan pesan mengatasnamakan BPJS ketenagakerjaan. "Orangnya kirim wa katanya nomer saya terpilih dan memapatkan uang Rp 27 juta," tuturnya. Menanggapi hal itu, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek Oni Marbun meembenarkan bahwa kembali marak tindak penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa pesan berisi BPJS ketenagakerjaan memberikan bantuan kepada 10 orang terpilih dan masing-masing berhak mendapatkan uang senilai Rp27 juta adalah hoaks dan penipuan. Iapun mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pekerja dan pemberi kerja untuk lebih berhati-hati terhadap segala bentuk informasi maupun modus penipuan yang mengatasnamakan BPJamsostek maupun Anggoro Eko Cahyo. "Betul, saat ini banyak pihak tidak bertanggung jawab yang melakukan penipuan dengan menyebarluaskan informasi tidak benar melalui pesan singkat maupun sosial media. Kita himbau agar masyarakat harus lebih teliti dalam menerima sebuah informasi, agar tidak menjadi korban atas tindakan tersebut," terang Oni kepada awak media. Sementara itu untuk korban penipuan tersebut, Ia mengatakan hngga saat ini belum ada laporan dari masyarakat maupun peserta BPJamsostek yang menjadi korban dari tindak penipuan tersebut. "Masyarakat yang mengalami hal serupa untuk melaporkannya ke BPJamsostek atau pihak berwajib," paparnnya. Oni menambahkan bahwa seluruh informasi resmi BPJamsostek dapat diakses melalui situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Layanan Masyarakat 175, serta akun Facebook BPJS Ketenagakerjaan, InstragramĀ  bpjs.ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo. Sesuai amanah undang-undang, BPJamsostek merupakan badan hukum publik yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan 5 program perlindungan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Oleh karena itu seluruh pelayanan dan segala bentuk promosi yang dilakukan oleh BPJamsostek tidak pernah dipungut biaya. "Kedepanya, semoga tidak ada lagi tindak penipuan yang mengatasnamakan BPJamsostek, apalagi sampai memakan korban, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap program negara ini terus terjaga, yakni melindungi pekerja Indonesia," ujarnya. Senada dikatakan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Dedi Mulyadi. Ia meminta agar masyarakat lebih waspada. Juga tidak mudah percaya jika ada informasi mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan dengan iming iming hadiah. "Jangan segan untuk bertanya bisa melalui medsos resmi BPJS ketenagakerjaan atau bisa ke kantor cabang. Agar tidak menjadi korban penipuan," tukasnya. (suf)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X