METROPOLITAN.id - Memiliki wilayah yang cukup luas rupanya membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kesulitan menginventarisir sejumlah lahan-lahan tidur untuk dijadikan lahan produktif bagi masyarakat. Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan inventarisir atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang masa penggunaanya sudah habis dan kondisinya saat ini menjadi lahan tidur. "Jadi memang kebanyakan tanah di kita itu eks HGU ya. Ada yang menjadi lahan tidur, ada juga yang dibangun. Makanya agar lahan tersebut dapat lebih produktif kita sedang inventarisir," kata Eko. Eko menyebut melalui Tim Satgas Reforma Agraria Pemkab Bogor tengah berupaya untuk mengurangi terjadinya pelanggaran peralihan HGU tersebut. “Melalui Tim Reforma Agraria ini lah kita bedah, kita cari solusinya. Kemudian jika memang itu sumber penghasilan masyarakat, maka tim memberikan rekomendasi penggunaan lahan tersebut atas nama masyarakat,” paparnya. Sebelumnya, Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyebutkan banyaknya lahan tidur di Kabupaten Bogor diharapkan dapat membantu masyarakat dengan menggunakan lahan tersebut. "Kami ingin memanfaatkan lahan tidur untuk masyarakat dan menyelesaikan masalah pertanahan di Kabupaten Bogor. Itu diinventarisasi, kalau memang tidak dimanfaatkan, satgas akan minta dimanfaatkan untuk masyarakat," kata dia. Menurutnya, lahan tidur berstatus HGU baik milik Perhutani, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), ataupun swasta, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, seperti dengan cara bertani. "Masyarakat butuh lahan untuk bertani dan lainnya. Jadi kalau ada lahan tidur atau tidak produktif, ini bisa dimanfaatkan. Bukan menguasai ya, tapi memanfaatkan," terangnya. Iwan menjelaskan, Satgas Reforma Agraria dibentuk untuk menata aset pertanahan di Kabupaten Bogor yang memiliki permasalahan pertanahan yang cukup kompleks sehingga perlu penanganan khusus. "Intinya satgas ini dibentuk untuk penataan aset pertanahan yang ada di wilayah. Tadi disampaikan Kakanwil BPN Jabar cukup luas wilayah Bogor. Banyak juga HGU yang telantar, ini yang akan kami maksimalkan sejalan dengan program pusat yang ingin lahannya menjadi manfaat," jelas Iwan. Masalah sengketa lahan juga menjadi perhatian. Persoalan ini masih banyak ditemukan di Bumi Tegar Beriman dan akan menjadi salah satu prioritas Satgas Reforma Agraria. "Masalah pertanahan di Bogor ini banyak ya, seperti di Rumpin, Sentul. Kami ingin satgas ini bisa menyelesaikan secara bertahap persoalan-persoalan seperti sengketa lahan masyarakat dengan perusahaan, tumpang tindih sertifikat dan lainnya," harapnya. Ia memastikan Satgas Reforma Agraria ini akan mengkoordinir seluruh perangkat yang ada di dalamnya sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor. Tim ini diketuai oleh bupati, sekda sebagai wakil dan kepala BPN sebagai ketua harian. Sementara anggotanya terdiri dari banyak unsur, mulai dari Polres, Kodim, Kejaksaan Negeri, hingga para camat. (mam)