Senin, 22 Desember 2025

Hati-hati Jika Ingin Membeli Tanah di Puncak Bogor, Kurang Teliti Bisa Kena Tipu

- Sabtu, 20 Agustus 2022 | 21:34 WIB

METROPOLITAN.id - Polres Bogor menangkap seorang pria berinisial DT (79) terkait dugaan penipuan jual beli tanah di wilayah Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Kasus ini menjadi atensi bagi masyarakat yang ingin membeli tanah agar lebih berhati-hati Pelaku dapat menjual tanah kepada dua orang yang berbeda dengan alasan Sertifikat Hak Milik (SHM) hilang. Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, kasus tersebut berawal saat pelaku menawarkan sebidang tanah seluas 1.232 meter per segi atas nama SHM HL kepada korbannya pada Juni 2022. Tanah tersebut diakui pelaku telah dibelinya berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) karena SHM hilang. Pelaku juga memperkuat alasannya dengan surat kehilangan pada 2013. "Tanah itu dijual Rp315 juta," ujar Iman, Sabtu (20/8). Selanjutnya, korban bersama pelaku DT pergi ke lokasi tanah yang dijual tersebut untuk melakukan pengecekan. Di atas tanah tersebut sudah terdapat rumah yang diakui pelaku adalah rumah miliknya. "Korban SG berminat dan sepakat yang ditawarkan kemudian bersama-sama membuat Pengikat Jual Beli (PJB) ke notaris atas jual beli bidang tanah tersebut sampai sampai dengan sertifikat pengganti selesai dibuat. Dibuatkan PJB, diserahkan uang Rp315 juta beserta surat pernyataan dan kwitansi," ungkapnya. Anehnya, ketika korban akan menguasai tanah, terdapat orang yang juga mengakui bidang tanah tersebut dengan mengaku telah membelinya sejak 2013, yakni korban DD dan NN. Tanah tersebut diakui kedua korban dibeli dari pelaku SG atas dasar surat PJB dari notaris dengan surat kehilangan yang sama. "Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun, serta Pasal 266 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun," tandas Iman. (fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X