METROPOLITAN.id - Habib Bahar Bin Smith bebas dari penjara usai menjalani masa penanahan selama 7 bulan di Rutab Polda Jawa Barat. Habib Bahar keluar dari Rutan Polda Jawa Barat pada Kamis (1/9) dini hari sekira pukul 03.00 WIB. Kuasa Hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan, bebasnya Habib Bahar sebagaimana putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat. "Sekitar pukul 03.00 Habib Bahar keluar dari Rutan Polda jabar dan menghirup udara bebas sebagaimana keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat yg memvonis beliau selama 7 bulan penjara sudah dijalani," kata Ichwan. Ia pun menyampaikan terima kasih dan dukungan serta doa dari masyarakat selama Habib Bahar menjalani proses hukum. Setelah bebas, Ichwan mengaku Habib Bahar akan fokus pada keluarganya. Habib Bahar juga akan tetap mengajar dj Pondok Pesantren Tajul Allawiyin diĀ Desa Pabuaran, Kecamatan, Kemang, Kabupaten Bogor. "Setelah bebas beliau akan fokus kepada keluarganya dan akan tetap mengajar santri di pondok pesantren Tajul Allawiyin," ungkapnya. Sementara itu, Perwakilan Pondok Pesantren Tajul Allawiyin Asep Adam mengatakan, usai bebas dan kembali ke rumah, saat ini pimpinan ponpes tersebut sedang beristirahat di kediamannya bersama keluarga. Menurut Asep, Habib Bahar kini dalam kondisi sehat. Sebagai muridnya, ia mengaku akan akan terus mengawal Habib Bahar. Namun untuk saat ini, Habib Bahar ingin fokus kepada keluarga dan santrinya terlebih dulu. Pihaknya menjelaskan bahwa tidak ada open house karena akan menimbulkan keramaian. "Adapun tamu berasal dari kerabat keluarga saja. Memang tidak ada pembatasan hanya keluarga belum mengizinkan kunjungan dari luar dulu," tandasnya. (fin)