METROPOLITAN.id - Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengaku, proses penyelidikan kasus dugaan pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus berinisial GSN (13) masih terkendala hingga saat ini. Musababnya, jajaran penyidik masih mengalami kesulitan saat melakukan pemeriksaan atau memintai keterangan terhadap korban. "Sudah 4 hari kami melakukan pemeriksaan, tapi belum selesai untuk menggali apa yang terjadi pada saat kejadian," kata Kompol Dhoni kepada wartawan, Jumat (2/9). "Memang kendalanya dari pihak korban sendiri, karena kami tidak bisa memaksakan, apabila kita paksakan pasti akan berimbas kepada anaknya dan tidak mau diperiksa," sambungnya. Atas persoalan ini, dikatakan Kompol Dhoni, dalam pengungkapan kasus dugaan pencabulan ini, pihaknya menggandeng tim kesehatan, dan kemungkinan besar akan menggandeng psikolog untuk melihat bagaimana perkembangan kejiwaan atau pun perkembangan dari korban tersebut. "Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga terutama orangtuanya untuk membantu kami dalam proses penyelidikan ini," ucapnya. Soal hasil visum, dijelaskan Kompol Dhoni, pihaknya sudah mengantonginya. Meski begitu, pihaknya harus mendalami lebih lanjut keterangan dari saksi-saksi lainnya. "Sudah keluar, tapi kami harus mendalami terlebih dahulu terhadap saksi-saksinya, nanti kami informasikan lebih lanjut," imbuh dia. "Untuk sekarang, (saksi) masih dari orangtuanya dan korban. Ada saksi yang sempat disebutkan oleh korban, tetapi kami belum bisa menggali sebenarnya siapa saksi tersebut. Jadi kami masih fokus terhadap korban," sambungnya. Meski begitu, dilanjutkan Kompol Dhoni, pihaknya sudah mendatangi dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian yang disebutkan korban. Di mana, di lokasi kejadian pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam milik korban dan seorang lelaki. "(Barang bukti) pakaian dari seorang laki-laki dan korban itu sendiri, pakaian dalamnya. Untuk pelaku sendiri kami masih mendalami, karena namanya masih berubah-ubah dari keterangan korban ini, namanya masih belum pasti atau simpang siur," tandasnya. Sebelumnya, sungguh malang nasib GSN (13). Anak berkebutuhan khusus asal Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor itu diduga menjadi korban pencabulan oleh orang tak dikenal. Informasi dihimpun, kejadian pencabulan ini sendiri terjadi pada Jumat (26/8) lalu. Di mana, mulanya korban diketahui pulang ke rumah usai bermain dari Klinik dekat Terminal Ciparigi sekitar pukul 21:00 WIB. Kemudian, sesaat di rumah, orang tuanya ini mempertanyakan keberadaan handphone milik korban. Setelah itu, GSN pun kembali ke tempat ia bermain untuk mengambil handphonenya. Namun, hingga ditunggu beberapa jam, GSN tak jua pulang. Sampai pada keesokan paginya, pada Sabtu (27/8), ia baru kembali ke rumah. "Setelah ditanya, dia (korban) cerita pada saat berjalan pulang ngelewatin orang-orang lagi nongkrong, terus dipanggil, terus ada satu yang (diduga) melakukan pelecehan itu," kata ibu korban, GSA (36). "Awalnya cuma dipeluk terus ditarik di atas rumput gitu, dia diperlakukan gitu (pencabulan). (Diduga pelaku) satu orang, yang tiga orang lainnya cuma nongkrong," sambungnya. Setelah itu, dilanjutkannya, pelaku ini membawa anaknya ke rumah rekannya. Di rumah itu, anaknya disuruh tidur atau istirahat. "Anak saya disuruh tidur istirahat, sampai jam 5 pagi dianter pulang pakai motor sampai ke taman, terus dari situ dia (korban) jalan kaki cuma pake leging sama atasan doang, pakaian dalam udah gak ada," ucap dia. Mendapat informasi itu, ditambahkannya, ia langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Bogor Kota dengan nomor laporan LP/B/988/VIII/2022/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jabar tertanggal 27 Agustus 2022. "Saya sudah lapor, anak saya takut kalau inget lagi nangis. Saya minta diusut secara tuntas," ujar GSA. (rez)