Senin, 22 Desember 2025

Ini Syarat Sopir Angkot dan Ojol Terima Bantuan Rp4,6 Miliar dari Pemkot Bogor

- Selasa, 6 September 2022 | 12:50 WIB

METROPOLITAN.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mencatat ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sopir angkot dan ojol apabila ingin mendapatkan bantuan senilai Rp4,6 miliar dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Meski belum final, namun syarat ini disebut sebagai hal dasar yang wajib dipenuhi para sopir angkot dan ojol. "Ini baru rencana ya. (Tapi) syaratnya satu harus KTP berdomisili di Kota Bogor. Kalau daerah lain ga bisa, karena di daerah lain juga ada program yang sama," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo kepada wartawan, Selasa (6/9). Kemudian, menurut pria yang akrab disapa Danjen, untuk sopir angkot ini juga wajib memiliki surat pengantar dari Badan Hukum dan diketahui Organda Kota Bogor. Karena, surat itu merupakan dasar yang membuktikan bahwa mereka benar berprofesi sebagai sopir. "Surat pengantar, bahwa dia bener sopirnya. Karena kita tidak mengeluarkan kartu pramudi itu," ucap Danjen. Soal berapa lama harus menjadi sopir angkot, diakui Danjen, hal itu bukan menjadi patokan. Karena, bantuan senilai Rp4,6 miliar ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap para pelaku transportasi yang terdampak atas kenaikan BBM. "Kalau harus berapa lama jadi sopir, tidak ada, karena ini kan berupa perhatian pemerintah. Yang penting diketahui Badan Hukum dan Organda," imbuhnya. Sementara, dilanjutkan Danjen, untuk syarat yang diberikan kepada pengemudi ojol, pihaknya belum bisa memastikan. Akan tetapi, yang pasti pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan operator ojol masing-masing. "Kalau ojol kita koordinasi dengan mitra mereka, makanya itu juga alasan kita minta terus update data untuk hal seperti ini," beber Danjen. Disinggung berapa lama bantuan akan diberikan kepada sopir angkot dan ojol, Danjen mengaku akan menghitung terlebih dahulu dengan pihak terkait. "Nanti dihitung dulu oleh praktisi tim anggaran, kemampuan dari Rp4,6 miliar itu berapa untuk subsidi bagi sopir angkot dan ojol. Yang pasti, (untuk besaran bantuan) gak boleh ngelebihin anggaran negara. Negara satu bulan Rp150 ribu," ungkapnya. "Intinya, kita nunggu Juklak Juknis BTT bisa digunakan itu turun dulu. Terus kita data baru dicairkan," tandas Danjen. Sebelumnya, kabar bahagia datang bagi sopir angkot, Ojek Online (Ojol) sampai pelaku UMKM yang ada di Kota Bogor. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor rencananya bakal memberikan bantuan senilai Rp4,6 miliar kepada mereka dalam waktu dekat ini. Bantuan ini sendiri dialokasikan Pemkot Bogor melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2022 sebesar dua persen. Di mana, jumlah totalnya mencapai Rp4,6 miliar. "Jadi, ada kewajiban bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan 2 persen dari DAU untuk digunakan juga bagi Bansos di bidang transportasi dan UMKM," kata Bima Arya, Senin (5/9). "Kalau di Kota Bogor, Insya Allah kita alokasikan Rp4,6 miliar untuk membantu sopir angkot, Ojol dan UMKM. Ini (hasil) hitungan 2 persen dari DAU di sisa tiga bulan berjalan di tahun ini," sambungnya. Meski begitu, menurut Bima Arya, pihaknya saat ini masih menunggu juklak juknis terkait penyaluran bantuan tersebut dari Pemerintah Pusat. "Masih nunggu juklak juknisnya, jadi arahan dari pemerintah pusat seperti apa, tetapi seperti yang sudah disampaikan akan difokuskan kepada (pelaku) transportasi dan UMKM, karena mereka yang terdampak karena penyesuaian subsidi BBM ini," ujar Bima Arya. (rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X