Senin, 22 Desember 2025

Akhirnya Kabupaten Bogor Punya Perda Penanggulangan Penyakit Menular

- Kamis, 15 September 2022 | 14:56 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

METROPOLITAN.id – Pemerintah Kabupaten Bogor dan DPRD telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan penyakit menular. Hal tersebut dilakukan seba­gai salah satu upaya pengen­dalian dan antisipasi terjadi­nya wabah penyakit menular di masa mendatang. Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina, menga­ku langkah tersebut dinilai penting untuk dilakukan. Mengingat tidak ada yang tahu wabah pandemi seperti Covid-19 ini bakal terulang kembali. “Kita belajar dari Covid-19 ini. Ke depan kita tidak per­nah tahu apakah wabah se­perti Covid-19 ini bakal mun­cul kembali atau tidak. Yang pasti, kita harus bersiap. Salah satunya dengan membuat aturan ini agar penanganan wabah di masa yang akan datang lebih maksimal,” ka­ta dia. Dengan adanya Perda tersebut, pihaknya mengetahui langkah apa saja yang bakal diambil untuk menanggulangi penyakit-penyakit menular. Terlebih dalam Persa tersebut berisi tentang kajian karakteristik wilayah Kabupaten Bogor hingga pe­metaan risiko wabah berda­sarkan studi pakar epidemio­logi. “Kami merujuk pada undang-undang karantina dan kesehatan se­bagai acuan pembuatan atu­ran ini,” paparnya. Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Ka­bupaten Bogor, Usep Suprat­man, mengatakan bahwa Perda penanggulangan penya­kit menular sangat penting kehadirannya di tengah pan­demi seperti ini. Bahkan, perda tersebut bisa menjadi pentunjuk Pemerintah Kabu­paten (Pemkab) Bogor untuk mengatasi pandemi Covid-19. “Beberapa waktu lalu kita sempat kunjungan ke daerah di Jawa Tengah, ternyata me­reka sudah memiliki Perda penanggulangan penyakit menular. Mereka tidak ter­lalu pusing dengan penanga­nan Covid karena sudah me­miliki perda itu. Jadi tahu apa yang harus dilakukannya,” tutup Usep. (mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X