Senin, 22 Desember 2025

Jelang Sidang Pembelaan, MUI se-Kabupaten Bogor Gelar Istigasah buat Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin

- Sabtu, 17 September 2022 | 20:16 WIB

METROPOLITAN.id - Menjelang sidang pledoi atau pembelaan kasus dugaan suap BPK yang menyeret Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan se-Kabupaten Bogor menggelar doa bersama atau istigasah serentak. Ketua MUI Kabupaten Bogor, Prof KH Ahmad Mukri Aji mengatakan bahwa istigasah yang digelar serentak empat hari berturut-turut sejak Jumat (16/9) itu merupakan bentuk dukungan para ulama untuk proses hukum Ade Yasin. Ia meyakini Ade Yasin tak bersalah dalam perkara dugaan suap auditor BPK. Sebab hampir semua saksi yang dihadirkan oleh KPK di persidangan, keterangannya merujuk pada ketidakterlibatan Ade Yasin. "Ini upaya menembus pintu langit agar Teh Ade Yasin dibebaskan dari jeratan kasus yang membawa namanya. Sebab, hampir semua saksi menyebut bahwa Teh Ade tidak terlibat dalam suap WTP (Wajar Tanpa Pengecualian, red) itu," katanya, Sabtu (17/9) Sementara, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bogor, Irfan Awaludin alias Gus Irfan menuturkan, istigasah serentak itu dilakukan di 40 kecamatan dengan diikuti oleh anggota MUI dari 416 desa. "Acara istighosah diadakan di 40 kecamatan selama empat hari berturut-turut, per hari 10 kecamatan menggelar doa bersama itu, mulai dari tanggal 16 hingga 19 september 2022," kata Gus Irfan. Menurutnya, istigasah serentak itu merupakan bentuk kerinduan masyarakat terhadap sosok Ade Yasin. Sebab, menurutnya tidak sedikit masyarakat dari kalangan muda hingga orang tua turut meramaikan istigasah tersebut. "Tak hanya pengurus MUI di kecamatan dan desa, tapi banyak juga masyarakat yang turut mendoakan Ibu Ade Yasin mulai dari siswa SMA hingga ibu dan bapak-bapak pengajian juga ikut mendoakan sosok pemimpin yang mereka rindukan," paparnya. Seperti diketahui, Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin akan menjalani sidang pembelaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, pada Senin (19/9) nanti. (ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X