Senin, 22 Desember 2025

Dewan Sangsi Seluruh Desa Bakal Serap Anggaran Samisade Rp395 Miliar dalam Tiga Bulan

- Selasa, 27 September 2022 | 12:25 WIB

METROPOLITAN.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meminta para kepala desa untuk menyiapkan formulasi penyerapan anggaran Satu Miliar Satu Desa (Samisade) yang rencananya akan dicairkan pada bulan Oktober. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Teuku Mulya menjelaskan, kesiapan kepala desa akan menentukan maksimal atau tidaknya penyerapan anggaran Samisade sebesar Rp395 miliar. Terlebih, kata dia, Pemkab Bogor hanya memiliki waktu tiga bulan untuk menyerap anggaran sebanyak itu hingga akhir tahun 2022. "Jadi maksimal tidaknya tergantuna kepala desa sebagai pengguna anggaran. Karena kami di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menilai, secara teknis pekerjaan teknis di lapangan itu bisa diselesaikan dalam waktu tiga bulan," kata Teuku Mulya. Sejauh ini, TAPD Kabupaten Bogor masih memiliki skenario pencairan SamiSade dilakukan dalam dua tahap, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 69 tahun 2022 yang baru selesai direvisi "Tetap dua tahap. Tapi kan kita lihat juga nanti pelaksanaan tahap satu seperti apa. Kami berharap pemerintah desa dapat melaksanakannya dengan baik. Terserap maksimal dan pelaporan penggunaannya juga baik," paparnya. Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim mengaku sempat khawatir jika Samisade hanya terserap satu tahap atau hanya separuhnya dari alokasi yang telah disiapkan. Namun, dia tetap mendukung jika Pemkab Bogor optimistis mampu menyerap Rp395 miliar dengan maksimal. Politisi PKS itu mengingatkan agar kepala desa tidak asal dalam menyerap Samisade. "Jangan karena waktu yang hanya sedikit ini, lalu pekerjaan di lapangan jadi asal. Tetap harus maksimal. Pekerjaannya harus bagus dan dapat dinikmati masyarakat," ungkapnya. (mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X