Senin, 22 Desember 2025

Hari ke-11 Operasi Zebra Lodaya, Satlantas Polres Bogor Tindak 387 Pelanggar

- Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:06 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

METROPOLITAN.id - Memasuki hari ke 11 Operasi Zebra Lodaya 2022 di Kabupaten Bogor, setidaknya ada 387 pelanggar lalu lintas yang mendapat tindakan berupa teguran dari polisi. "Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan teguran simpatik Operasi Zebra Lodaya 2022 kemarin (12/10) sebanyak 387 pelanggaran," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana. Menurut Desi, pelanggaran terbanyak masih sama dengan sebelumnya, yakni pengendara motor yang melawan arus, sebanyak 143 kasus. Disusul pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 135 kasus. Kemudian pengendara motor di bawah umur 67 kasus. Selanjutnya, pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 23 kasus. Terakhir, pengendara mobil di bawah umur sebanyak 19 kasus. "Lokasi pelanggaran ada 50 di jalan nasional, 135 di jalan provinsi, dan 202 di jalan kabupaten," paparnya. Angka pelanggaran tersebut menurun dibanding sebelumnya. Tercatat pada Operasi Zebra Lodaya 2022 hari kesembilan, sebanyak 452 pengendara di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang melanggar aturan lalu lintas. "Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan teguran simpatik Operasi Zebra Lodaya 2022 hari Selasa (11/10) sebanyak 452 pelanggaran," kata Desi. Masih sama seperti sebelumnya, pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara adalah melawan arus yakni 167 kasus. Kemudian disusul pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 158 kasus. (mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X