METROPOLITAN.id - Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2004 segera dilakukan. Di Kabupaten Bogor, verifikasi akan dilakukan mulai Sabtu (15/10) hingga Jum'at (4/11). Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq mengatakan, verifikasi ini dilakukan untuk parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi. KPU RI akan mengumumkan hasilnya besok, Jum'at (14/10). "Besok KPU akan mengumumkan partai politik yang lolos verifikasi administrasi dan akan mencuplik data sampel untuk dilakukan verifikasi faktual di tingkat provinsi dan kabupaten/kota," kata Endun saat sosialiasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024 yang digelar KPU Kabupaten Bogor, Kamis (13/10). Menurutnya, verifikasi faktual hanya akan dilakukan kepada partai yang lolos verifikasi administrasi tapi belum lolos parlemen treshold (PT). Nantinya, ada dua tahapan verifikasi faktual, yakni verifikasi kepengurusan partai dan verifikasi keanggotaan. Endun menjelaskan, verifikasi ini bertujuan untuk mengonfirmasi data yang diinput dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dengan kondisi sebenarnya. Untuk itu, KPU mengimbau parpol untuk mempersiapkan enam hal untuk verifikasi faktual. Yakni kehadiran pengurus partai di tingkat kabupaten, SK, kepengurusan, KTP elektronik pengurus dan KTA pengurus. Selain itu, keterwakilan perempuan dalam struktur pengurus sebesar 30 persen, pemberian akses kepada verifikator untuk memeriksa fasilitas kantor partai, status kantor dan keaktifan Liasion Officer (LO) atau petugas partai. "Saya imbau partai segera mempersiapkan apa yang dibutuhkan agar proses verifikasi faktual ini bisa berjalan dengan lancar, " ungkapnya. Di tempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni mengharapkan peran aktif pemerintah dan stake holder KPU dalam tahapan Pemilu 2024, khususnya terkait verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu. Ia menilai peran aktif berbagai pihak sangat diperlukan untuk membantu KPU memastikan keanggotaan partai politik yang akan menjadi calon peserta pemilu. "KPU Kabupaten Bogor tidak melakukan rekrutment verifikator eksternal, jadi mengingat keterbatasan SDM KPU yang ada dan luasnya daerah Kabupaten Bogor, kami memerlukan peran aktif pemerintah daerah, juga pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa," kata Ummi. Saat ini, jumlah staff KPU Kabupaten Bogor yang akan melakukan verifikasi hanya 28 orang dan akan dibagi menjadi lima tim. Ummi memastikan, tim akan mencocokan data sampel kepengurusan dan keanggotaan parpol yang diberikan KPU RI. "Kita menggunakan metode door to door untuk memberikan kesesuaian data, apakah nanti dinyatakan memenuhi syarat, atau belum memenuhi syarat, atau tidak memenuhi syarat. Jika belum memenuhi syarat, KPU akan memberikan waktu untuk perbaikan data dan akan melakukan verifikasi kembali pada 24 November 2022 sampai 7 Desember 2022," pungkasnya. (fin)