Senin, 22 Desember 2025

BPN Buka-bukaan Soal Pemkab Bogor yang Lambat Sertifikatkan Asetnya

- Minggu, 23 Oktober 2022 | 10:49 WIB
Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor Yan Septedyas
Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor Yan Septedyas

METROPOLITAN.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus mengejar target pensertikatan sejumlah aset milik Pemkab Bogor yang belum terdata atau masih bodong. Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor Yan Septedyas mengatakan, pada tahun anggaran 2022 BPN bersama Pemkab Bogor menargetkan 1.584 bidang tanah untuk disertifikatkan. Sedangkan yang sudah terealisasi 216 bidang tanah. "Ada beberapa kendala yang melatari program ini, salah satunya alas hak yang dimiliki oleh Pemkab Bogor," kata Dyas. Dengan kondisi tersebut, lanjut Dyas, memperlampat proses pensertifikatan yang dilakukan oleh BPN. Sebab, dalam proses pensertifikatan lahan pihaknya mengecek semua kelengkapan berkas yang dimiliki oleh Pemkab Bogor, termasuk alas hak lahan tersebut. "Kalau bangunan gedungnya sudah ada Alhamdulilah dan tidak dikomplain. Tetapi sekarang aja masih ada SDN Inpres yang banyak dituntut, dan itu harus diselesaikan oleh Pemkab Bogor," paparnya. Terkadang, Pemkab Bogor tidak bisa menunjukan alas hak dari lahan yang akan disertifikatkan. Hal tersebut membuat langkah BPN menjadi terbatas untuk mensertifikatkan lahan milik Pemkab Bogor. "Yang punya tanah kan pemkab, kita kan nanya sama pemkab mana alas haknya. Kalau mereka belum siap kami dari BPN yang nanti akan membantu. Terkadang yang jadi persoalan Pemkab belum menyiapkan alas haknya dan itu menjadi kendalanya," kata dia. Meski begitu, menurur Dyas, Kabupaten Bogor menjadi salah satu daerah yang masif mengamankan aset-asetnya. Bahkan menjadi daerah nomor satu di Jawa Barat dan ke tiga di Indonesia. Sementara itu, untuk merealisasikan target pada 2022, Dyas optimis dapat tercapai asalkan Pemkab Bogor dapat menunjukan seluruh batas lahan yang akan disertifikatkan serta melengkapi syarat pemberkasan. "Bisa terealisasi asalkan Pemkab Bogor bisa menunjukan seluruh batas lahan miliknya, karena BPN hanya melakukan pengukuran lalu pemberkasan. Karena dalam pensertifikatan lahanini kita harus berkolaborasi, tidak hanya mengadalkan dari BPN saja," ungkapnya. Sekedar diketahui, pada tahun 2021 Pemkab Bogor dapat menyelesaikan sertifikasi sebanyak 1.442 bidang dari target 1.741 bidang atau 82,83 persen. Sementara untuk target 2022 yakni 1.584 bidang tanah, sedangkan hingga akhir September 2022 telah terbit 216 bidang sertifikat. Sehingga menyisakan 1.368 bidang. (mam)  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X